Monday, 11 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polisi Sita 70 Kantong Emas dari Toko JSR dalam Pengusutan Tambang Ilegal Way Kanan

11 May 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Polisi Sita 70 Kantong Emas dari Toko JSR dalam Pengusutan Tambang Ilegal Way Kanan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

70 kantong berisi emas dan perhiasan saat menggeledah Toko JSR Diamonds & Jewelry di Jalan Kamboja, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Jumat (8/5/26) yang lalu. 

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, menyebutkan proses penggeledahan dan penyitaan masih terus berlangsung dan akan berlanjut ke tahap berikutnya.

“Sudah beberapa barang bukti yang sudah kita amankan dan ini pun akan melakukan tahap kedua penyitaan,” kata Kombes Heri saat diwawancarai di Mapolda Lampung. Senin (11/5/2026).

Menurutnya, jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar sehingga proses penghitungan dilakukan bersama sebagian instansi terkait agar sesuai prosedur hukum.

“Karena jumlah yang cukup besar kita sudah berkoordinasi dengan Pegadaian, Kejaksaan, maupun Pengadilan untuk menghitung berapa jumlahnya,” ujarnya.

Heri menjelaskan, pada tahap pertama penyitaan, polisi telah mengamankan sekitar 70 kantong yang berisi emas, perhiasan, dan barang berharga lainnya.

“Ini kan baru tahap pertama nih ya, ada barang yang sudah kita amankan sekitar 70 kantong, yang berisi dengan beberapa emas, perhiasan, dan sebagainya,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci total berat maupun nilai keseluruhan emas yang diamankan karena proses inventarisasi masih berjalan.

“Untuk bruto atau nanti berat seluruhnya nanti kita sampai selesai. Karena kalau kami menyampaikan sekarang, kan kami bilang ini baru tahap pertama,” tegasnya.

Polda Lampung memastikan penyitaan lanjutan masih akan dilakukan karena penyidik menduga masih terdapat barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tambang emas ilegal tersebut.

Selain itu, polisi juga terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal di Way Kanan yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari