BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pelaku pembobolan Puskesmas Rajabasa Indah, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian di puskesmas tersebut.
Pelaku Dian (19), warga Kecamatan Rajabasa, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puskesmas Rajabasa Indah.
"Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus," kata Kompol Gigih saat dikonfirmasi Rabu (8/7/26).
Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilaporkan terjadi pada Jumat (6/3/2026). Dalam kejadian itu, pelaku menggasak empat unit komputer (PC) merek Asus milik puskesmas dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam gedung dengan merusak pintu depan dan pintu belakang menggunakan gergaji, kemudian menjebol dinding berbahan gypsum untuk mengakses ruangan penyimpanan barang.
Hasil pemeriksaan mengungkap, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan tersangka. Dian mengaku sudah tiga kali membobol Puskesmas Rajabasa Indah.
Tak hanya itu, polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut dirinya terlibat dalam lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
"Pelaku mengakui sudah tiga kali membobol puskesmas dan lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," ujar Gigih.
Dalam menjalankan aksinya, Dian tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu rekannya berinisial E yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial Y telah lebih dulu mendekam di Rutan Way Hui setelah terjerat kasus curanmor.
Saat ini penyidik masih memburu pelaku yang buron sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan komplotan tersebut dalam aksi pencurian lainnya di Bandar Lampung. (*)