BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Rini Anggraini. Laporan tersebut dilayangkan oleh rekan sefraksinya sendiri, Suyadi.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menyampaikan proses penyelidikan saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.
“Laporan sedang diproses, saat ini tahap pemeriksaan saksi, sudah dua saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, perkara tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan sesama anggota DPRD Pringsewu yang berasal dari satu fraksi.
“Polisi akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini dan mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik bisa melaksanakan gelar perkara,” katanya.
Rosali menekankan, kepolisian akan menangani perkara tersebut tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat. Ia juga meminta seluruh pihak bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Kami tidak memandang latar belakang dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami minta agar pihak-pihak terkait supaya kooperatif,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Pringsewu, sekitar pukul 11.40 WIB, pelapor Suyadi terlihat berada di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Pringsewu. Ia diketahui memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu sebelumnya mencuat setelah beredar informasi bahwa Rini Anggraini dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh rekannya sendiri.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan kerja sama bisnis program Makan Bergizi Gratis (MBG). Awalnya, Rini Anggraini dan Suyadi disebut sepakat bekerja sama mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Banyumas.
Namun dalam perjalanannya, hubungan kerja sama keduanya dikabarkan mengalami ketidakharmonisan hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Pringsewu masih terus mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait.