Friday, 24 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

‎Polisi Buru Pelaku Premanisme Viral Lempari Kaca Mobil di Tanggamus

22 July 2026 22:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
‎Polisi Buru Pelaku Premanisme Viral Lempari Kaca Mobil di Tanggamus
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang berisi dugaan aksi premanisme disertai pelemparan kaca mobil terhadap pengendara di jalur menghubungkan Suoh Lampung Barat dengan Gunungdoh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.  Kabupaten Tanggamus.

‎Polisi kini memburu terduga pelaku berinisial SA, sementara korban telah dihubungi untuk segera membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum.

‎Video yang diunggah melalui akun TikTok @piewpiew itu ramai diperbincangkan setelah memuat keluhan masyarakat mengenai dugaan aksi premanisme, pungutan liar, hingga pelemparan kaca mobil terhadap kendaraan yang melintas di wilayah Pekon Gunungdoh.

‎Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila menyebutkan, begitu menerima informasi tersebut, jajarannya langsung melakukan penyelidikan. Namun, saat petugas mendatangi lokasi dan melakukan pencarian, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri.

‎"Terduga pelaku berinisial SA saat ini masih dalam pencarian. Kami juga telah memanggil ayahnya untuk dimintai keterangan dan membantu proses penyelidikan," ujar Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu malam (22/7/2026).

‎Sebagai tindak lanjut, Polsek Wonosobo memanggil MH, ayah SA, ke Mapolsek Wonosobo pada Selasa (21/7/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, MH membuat surat pernyataan yang berisi komitmen membantu kepolisian memberikan informasi mengenai keberadaan anaknya.

‎Menurut Kapolsek, dalam surat pernyataan itu MH mengakui bahwa anaknya diduga kerap melakukan aksi premanisme terhadap pengemudi maupun sopir yang melintas di Jalan Umum Talang Lahat, Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

‎Selain itu, MH juga mengungkapkan kesediaannya untuk menyerahkan SA kepada pihak kepolisian apabila kembali melakukan perbuatan serupa.

‎Tak hanya itu, MH juga mengungkapkan bersedia mengganti kerugian korban atas dugaan pelemparan kaca mobil Grand Max Luxio warna silver bernomor polisi B 2042 DFY yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Umum Pekon Talang Lahat.

‎"Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan perbuatan yang dilakukan anaknya," kata Primadona.

‎Meski keluarga terduga pelaku telah menyampaikan komitmen tersebut, kepolisian menggarisbawahi proses hukum tetap berjalan. Petugas terus melakukan pencarian terhadap SA sekaligus mengupayakan agar korban segera membuat laporan polisi.

‎Kapolsek mengungkapkan, pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan korban pelemparan kaca mobil. Namun, korban saat ini masih berada di Bengkulu sehingga belum dapat membuat laporan secara langsung.

‎"Kami sudah terhubung dengan korban dan meminta agar segera membuat laporan resmi begitu memungkinkan, sehingga penanganan perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

‎Polsek Wonosobo juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya melalui layanan darurat 110 atau aplikasi Lampung Siger Presisi.

‎"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif," tegas Primadona.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari