Wednesday, 28 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pilkakon Tanjung Dalam Pringsewu Memanas, Surat Suara Dirusak dan Penghitungan Terhenti

27 October 2026 20:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 13 kali
Bagikan:
Pilkakon Tanjung Dalam Pringsewu Memanas, Surat Suara Dirusak dan Penghitungan Terhenti
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Pilkakon) Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (27/10/2026), diwarnai kericuhan.

Proses penghitungan suara terpaksa dihentikan setelah surat suara dan papan rekapitulasi sementara dilaporkan dirusak oleh warga.

Aparatur Pekon Tanjung Dalam, Romli, mengungkapkan dirinya belum mengetahui secara pasti pemicu insiden tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, kericuhan diduga melibatkan sebagian warga yang merupakan pendukung salah satu calon kepala pekon.

"Belum tahu penyebab pastinya. Warga pendukung calon,” kata Romli, dalam keterangannya, dilansir Tribunnews.

Ia menjelaskan, situasi tersebut berdampak langsung terhadap tahapan penghitungan suara. Surat suara dan catatan hasil penghitungan sementara yang terpampang di papan dilaporkan disobek sehingga proses penghitungan tidak dapat dilanjutkan seperti semula.

Dalam Pilkakon Tanjung Dalam periode 2026–2034, terdapat dua calon yang bersaing, yakni Ahmad Ahmadi dengan nomor urut 1 dan Subarno dengan nomor urut 2.

Sebelum kericuhan terjadi, beredar informasi bahwa Subarno unggul sekitar 200 suara dalam penghitungan sementara.

Namun, angka tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dijadikan hasil akhir karena proses penghitungan belum tuntas.

Selain kericuhan di lokasi penghitungan, kondisi rumah Subarno juga menjadi perhatian setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan sebagian kursi plastik terbalik dan barang-barang berserakan.

Meski demikian, penyebab kondisi tersebut dan pihak yang bertanggung jawab belum diketahui secara pasti. Romli mengaku belum menerima informasi mengenai keputusan lanjutan setelah penghitungan dihentikan.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia Pilkakon maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kericuhan, dugaan perusakan surat suara, serta mekanisme penyelesaian dan kelanjutan penghitungan suara.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari