Monday, 06 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemprov Lampung Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi, Pengawasan Komoditas Diperketat

06 July 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Pemprov Lampung Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi, Pengawasan Komoditas Diperketat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui peningkatan koordinasi lintas instansi, pengawasan terhadap komoditas strategis, serta penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekretaris Daerah, di lingkungan Kantor Gubernur, Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut evaluasi perkembangan inflasi di Provinsi Lampung sekaligus menyusun langkah-langkah teknis yang lebih terarah dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga sebagian komoditas strategis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,45.

Sementara itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) mencapai 0,55 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) berada pada angka 2,42 persen.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menyebutkan, capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Lampung masih berada dalam kategori terkendali dan berada dalam rentang sasaran nasional.

Meski demikian, seluruh pihak diminta tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah konkret di lapangan.

"Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang memberikan pengaruh besar terhadap inflasi di Lampung," kata Marindo.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah kabupaten/kota serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia menekankan, berbagai kebijakan yang disusun pemerintah provinsi tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

"Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat agar langkah-langkah pengendalian inflasi dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Marindo juga meminta seluruh OPD terkait untuk menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pengawasan, terutama dengan memfokuskan intervensi pada daerah, pasar, maupun komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan inflasi.

Selain melakukan pengawasan, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Kemudian menjamin kelancaran distribusi barang, serta memperkuat komunikasi publik agar informasi mengenai kondisi pasokan dan harga dapat tersampaikan dengan baik.

"Keempat aspek tersebut harus menjadi perhatian bersama agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji yang mencapai 3,25 persen.

Posisi berikutnya ditempati Kota Metro dengan inflasi sebesar 3,07 persen, disusul Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen.

Di sisi lain, Kota Bandar Lampung mencatat tingkat inflasi tahunan terendah, yakni sebesar 2,08 persen.

Melalui rapat teknis tersebut, Jajaran Pemprov Lampung menginginkan koordinasi lintas sektor semakin diperkuat sehingga potensi gejolak harga, khususnya pada komoditas pangan strategis, dapat diantisipasi sejak dini dan stabilitas inflasi di Lampung tetap terjaga sepanjang tahun 2026. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari