Monday, 14 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemkot Bandar Lampung Bagikan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, Linmas hingga Pekerja Rentan

14 September 2026 17:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pemkot Bandar Lampung Bagikan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, Linmas hingga Pekerja Rentan
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayahnya.

Sebanyak 35.193 tenaga kerja yang terdiri dari pekerja rentan, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), ketua RT, hingga ketua lingkungan (kaling) resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan bantuan tersebut digelar di Aula Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Senin (14/9).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menuturkan bahwa program perlindungan ini diluncurkan untuk memberikan rasa aman dan jaminan sosial bagi para pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi saat menjalankan tugas sehari-hari.

Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung telah menembus angka sekitar 83 persen.

"Alhamdulillah hari ini kita bagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk RT, Kaling, Linmas, dan tenaga kerja rentan. Capaian kita sudah sekitar 80 persen lebih, tinggal sedikit lagi menuju full coverage," ujar Eva Dwiana usai acara penyerahan.

Tidak berhenti di situ, Bunda Eva sapaan akrabnya, menekankan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas jangkauan penerima program jaminan sosial ini.

Tahap pendataan berikutnya akan menyasar para kader kesehatan, kader masyarakat, hingga berbagai organisasi wanita di Bandar Lampung, seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

"Untuk para kader insyaallah datanya sudah ada. Selanjutnya organisasi wanita seperti IWAPI dan lainnya yang belum masuk, akan kita data juga untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain kelompok masyarakat dan organisasi kewanitaan, Pemkot Bandar Lampung juga mengagendakan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang bertugas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Melalui perluasan program jaminan sosial ini, Pemkot Bandar Lampung mengharapkan seluruh pekerja, baik formal, non-ASN, maupun sektor informal, dapat menjalankan aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat dengan tenang serta terlindungi dari risiko kerja.

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari