Monday, 11 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pastikan Keamanan Program MBG, 80 Dapur SPPG di Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Laik Higiene

11 May 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Pastikan Keamanan Program MBG, 80 Dapur SPPG di Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Laik Higiene
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mempercepat peningkatan standar kesehatan pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk mendukung kesuksesan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tapis Berseri.

Hingga Senin, 11 Mei 2026, tercatat sebanyak 80 dari total 134 dapur SPPG yang beroperasi di Bandar Lampung telah resmi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengungkapkan bahwa capaian tersebut menyentuh angka sekitar 60 persen dari keseluruhan dapur yang ada.

"Hingga saat ini baru sekitar 60 persen dari jumlah 134 dapur SPPG MBG di Bandar Lampung yang memiliki SLHS. Sisanya terus kami dorong untuk segera mengajukan dan melengkapi persyaratan," ujar Muhtadi, Senin 11 Mei 2026.

Menurut Muhtadi, pihaknya saat ini masih mengedepankan pola pembinaan dibandingkan langkah penindakan bagi dapur yang belum bersertifikat. 

Proses penerbitannya sendiri melibatkan koordinasi ketat antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Kesehatan.

"Pengelola mengajukan ke DPMPTSP untuk verifikasi administrasi dan uji lab. Setelah lengkap, baru tim Dinkes turun ke lapangan untuk visitasi sebelum sertifikat diterbitkan," jelasnya.

Senada, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menekankan bahwa arahan Wali Kota Bandar Lampung sangat jelas: seluruh SPPG wajib tersertifikasi tanpa terkecuali.

"Dari 130-an SPPG, kurang lebih 60 masih dalam proses. Arahan Ibu Wali Kota semuanya harus memiliki sertifikat. Ini adalah upaya kita menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disajikan ke masyarakat," tegas Wilson.

Tak hanya urusan dokumen, Pemkot melalui Dinas Kesehatan juga masif melakukan pembinaan kepada para penjamah makanan (cook & helper). Edukasi yang diberikan meliputi tata cara pengelolaan makanan sehat, teknik penyajian, hingga standar penyimpanan bahan baku pangan.

Dengan peningkatan kapasitas pengelola dapur ini, Pemkot mengharapkan risiko keracunan pangan dapat diminimalisir sehingga program strategis nasional ini dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat Bandar Lampung. 

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari