Wednesday, 05 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

PADDI Dorong Penyelidikan Independen Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPAS Karangrejo

05 August 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
PADDI Dorong Penyelidikan Independen Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPAS Karangrejo
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Polemik pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo belum mereda meski Pemerintah Kota Metro telah mengubah sistem pengelolaan dari open dumping menjadi controlled landfill. Di tengah klaim perbaikan tersebut, desakan agar dilakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pencemaran lingkungan terus menguat dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Salah satu desakan itu datang dari Direktur Penggiat Diskusi dan Literasi (PADDI) Kota Metro, M. Ridho Anugrah. Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi terhadap dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di sekitar TPAS.

Ridho menilai, kondisi TPAS Karangrejo saat ini masih menyisakan persoalan yang perlu dibuktikan secara ilmiah. Ia meminta aparat penegak hukum bersama lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan independen guna memastikan ada atau tidaknya dugaan pencemaran udara, tanah, maupun air yang berdampak terhadap masyarakat.

"TPAS Karangrejo tampaknya lebih pantas disebut Gunung Bau-bau. Gunung ini tidak menghadirkan kesejukan, melainkan aroma yang memaksa warga menghirupnya setiap hari. Karena itu, dugaan pencemaran lingkungan harus diuji secara objektif dan independen, bukan sekadar dijawab dengan perubahan istilah pengelolaan," kata Ridho kepada awak media, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas TPAS tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Jika kondisi tersebut benar berdampak terhadap kesehatan warga maupun kualitas lingkungan, maka negara memiliki kewajiban memastikan penyebabnya melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ridho juga menyinggung berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kekhawatiran terhadap kualitas air di sekitar lokasi TPAS akibat endapan sampah, hingga potensi gas metana yang secara umum diketahui dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila tidak dikelola dengan baik. Menurutnya, seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penelitian dan pengujian oleh pihak yang berkompeten.

"Masyarakat tidak membutuhkan narasi bahwa semuanya sudah selesai. Yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa udara yang mereka hirup aman, air yang mereka gunakan tidak tercemar, dan lingkungan tempat mereka tinggal benar-benar terlindungi," ujarnya.

Ia memastikan, perubahan dari open dumping menjadi controlled landfill patut diapresiasi sebagai langkah perbaikan tata kelola. Namun, menurut Ridho, perubahan tersebut tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya dampak lingkungan yang telah terjadi sebelumnya ataupun yang masih berlangsung apabila pengelolaannya belum memenuhi standar teknis secara menyeluruh.

"Mungkin yang berubah hanya istilahnya, bukan baunya. Karena itu, penyelidikan independen menjadi penting agar semua pihak memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan bukti ilmiah, bukan sekadar pernyataan," tegasnya.

Selain persoalan lingkungan, pria yang merupakan aktivis mahasiswa itu juga menyoroti aspek sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS Karangrejo. Ia mengingatkan bahwa selama ini tidak sedikit warga menggantungkan penghidupan dari aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan sampah sehingga kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat.

"TPAS menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian warga sekitar. Pemerintah jangan hanya fokus mengelola tumpukan sampah, tetapi juga harus memikirkan bagaimana masyarakat memperoleh penghidupan yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan," bebernya.

PADDI juga meminta Pemerintah Kota Metro lebih terbuka dalam menyampaikan hasil pemantauan kualitas lingkungan, termasuk data kualitas udara, pengelolaan air lindi, pengendalian gas, serta evaluasi berkala terhadap operasional TPAS. Menurut Ridho, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Lebih jauh, Ridho menyoroti informasi yang berkembang mengenai kemungkinan adanya sampah dari luar daerah yang dibuang ke TPAS Karangrejo. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

"Jika benar sampah dari daerah lain ikut dibuang ke Karangrejo, maka Metro bukan sekadar mengelola sampahnya sendiri, melainkan perlahan sedang dijadikan halaman belakang bagi sampah tetangga. Hal seperti ini harus dijelaskan secara transparan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

PADDI menginginkan penyelidikan independen tidak dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar terlindungi.

Hingga berita ini disusun, Pemerintah Kota Metro telah menuturkan sistem pengelolaan TPAS Karangrejo telah beralih menjadi controlled landfill. Sementara itu, desakan dari berbagai elemen masyarakat sipil terus mengemuka agar dampak lingkungan pasca-peralihan tetap dievaluasi secara objektif melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari