Monday, 03 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

‎Nasib Guru Honorer Metro Masih Menggantung, Disdikbud Tunggu Pendapat BPKP

03 August 2026 21:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
‎Nasib Guru Honorer Metro Masih Menggantung, Disdikbud Tunggu Pendapat BPKP
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan guru honorer dan tenaga kependidikan di Kota Metro akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Senin (3/8/2026) sore.

‎Di tengah tuntutan agar para guru yang dirumahkan dapat kembali mengajar, Disdikbud menekankan belum dapat mengambil keputusan sebelum memperoleh pendapat resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan infrastruktur dan pengembangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

‎Kepala Disdikbud Kota Metro, Dr. Agus Septiana, menjelaskan pihaknya memahami kegelisahan para guru honorer yang terdampak kebijakan tersebut. Namun, menurutnya, setiap langkah yang diambil pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Agus menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Metro melalui Disdikbud telah mengirimkan surat konsultasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta pendapat resmi mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam menyikapi persoalan guru non-ASN yang telah dirumahkan.

"Saya mengharapkan semua pihak untuk bersabar, karena kita sedang mengupayakan konsultasi dengan surat resmi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Dan sementara ini sampai dengan pendapat resmi dari BPKP Provinsi Lampung belum kita terima, maka kita semua diharapkan untuk menunggu sampai dengan pendapat resmi itu muncul," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/8/2026).

‎Ia menekankan, Disdikbud Kota Metro akan menjadikan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai pijakan utama dalam mengambil kebijakan.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin mengeluarkan keputusan yang justru bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

‎"Standing point kami yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro akan taat pada aturan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di luar itu kita akan melihat apakah ada hal-hal yang mempengaruhi situasi," tegasnya.

‎Ketika ditanya mengenai peluang para guru honorer yang dirumahkan untuk kembali terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekaligus kembali mengajar di sekolah, Agus mengemukakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil pendapat resmi dari BPKP.

‎Menurutnya, apabila pendapat resmi tersebut telah diterima, Disdikbud tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Sebaliknya, instansinya akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap kebijakan yang diambil memiliki legitimasi administratif dan hukum yang jelas.

‎"Itu tergantung dari hasil pendapat resmi BPKP. Ketika nanti hasil pendapat resmi dari BPKP kita terima maka kita akan segera mengoordinasikan dengan Inspektorat Kota Metro dan juga BKPSDM Kota Metro," katanya.

‎Agus melanjutkan, persoalan yang sedang dihadapi bukan semata-mata berkaitan dengan aktivitas belajar mengajar, melainkan juga menyangkut status kepegawaian yang memiliki konsekuensi hukum.

Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

‎"Karena ini terkait dengan status kepegawaian, jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro akan mengoordinasikan semuanya agar semua langkah yang kita lakukan ini benar, tepat, sesuai aturan dan tidak menghilangkan peran dari institusi yang berwenang," jelasnya.

‎Saat kembali ditanya mengenai kepastian apakah para guru honorer tersebut dapat kembali masuk ke dalam Dapodik dan kembali mengajar di sekolah, Agus tetap memberikan jawaban yang sama. Ia menekankan belum ada keputusan apa pun hingga pendapat resmi dari BPKP diterima oleh Pemerintah Kota Metro.

‎"Tergantung pada hasil pendapat resmi dari BPKP," tandasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari