Monday, 12 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Modus Nota Fiktif Terbongkar, Karyawan di Bandar Lampung Diduga Gelapkan Ratusan Galon Kosong

12 October 2026 20:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Modus Nota Fiktif Terbongkar, Karyawan di Bandar Lampung Diduga Gelapkan Ratusan Galon Kosong
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

– beragam nota transaksi diduga fiktif menjadi salah satu cara seorang karyawan swasta berinisial SA menutupi dugaan penggelapan 613 galon kosong milik perusahaan tempatnya bekerja di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani membenarkan peristiwa tersebut.

Dirinya mengungkapkan jika SA diduga menjual galon kosong milik perusahaan kepada pihak lain secara tunai.

Namun, transaksi tersebut diduga tidak dilaporkan sebagaimana mestinya dan uang hasil penjualan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Pelaku diduga menjual galon kosong milik perusahaan kepada pihak lain secara tunai. Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Regan, Senin, 12 Oktober 2026.

Untuk menyamarkan transaksi, SA diduga mencantumkan nama toko yang sebenarnya tidak pernah membeli galon tersebut dalam nota.

Penjualan itu kemudian dicatat seolah-olah sebagai transaksi kredit sehingga tidak langsung menimbulkan kecurigaan dari pihak perusahaan.

Dugaan penggelapan tersebut berlangsung selama Juli hingga Agustus 2026. Kasus ini mulai diproses setelah pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung pada 7 September 2026.

Regan menjelaskan, setelah menerima SA dari pihak perusahaan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beragam saksi dan menggelar perkara. SA kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pada 9 Oktober 2026.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita tujuh lembar nota yang diduga fiktif.

" Untuk barang bukti selain nota palsu, ada juga berita acara audit perusahaan, surat pernyataan tersangka, surat pengangkatan kerja, serta slip gaji sebagai barang bukti," ungkapnya.

Terkait hal lainnya, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami dugaan penggelapan tersebut.

"Untuk hal lainnya sementara ini masih kita dalami," tukasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari