Wednesday, 29 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Misteri Kematian Sutrimo Belum Terjawab, Desakan Autopsi dan Investigasi Makin Menguat

29 July 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Misteri Kematian Sutrimo Belum Terjawab, Desakan Autopsi dan Investigasi Makin Menguat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Jakarta Selatan, beberapa pertanyaan mengenai penyebab kematiannya masih belum terjawab. Pria yang disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu meninggal pada Kamis (23/7/2026).

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela VII, Kebayoran Baru. Dari lokasi tersebut, ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, ketika tiba di rumah sakit sekitar pukul 09.09 WIB, Sutrimo telah dinyatakan meninggal dunia. Jasadnya kemudian dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah, dan dimakamkan pada Jumat (24/7/2026) dini hari.

Keterangan dari pihak rumah sakit menyebut Sutrimo diantar empat orang yang mengaku sebagai kerabat. Salah satu di antaranya, Febrio Adiono, tercatat sebagai penanggung jawab pasien. Namun, informasi mengenai identitas dan hubungan para pengantar dengan Sutrimo disebut terbatas. Pihak rumah sakit mencatat identitas penanggung jawab serta kendaraan yang digunakan untuk membawa Sutrimo, kemudian menyerahkan jenazah kepada pihak tersebut setelah proses administrasi selesai.

Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, dr Ahmad, menyampaikan pemeriksaan medis dilakukan ketika Sutrimo tiba di instalasi gawat darurat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Sutrimo telah meninggal sebelum tiba di rumah sakit. Tim medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian luar tubuh. Rumah sakit tidak melakukan autopsi karena tidak memiliki fasilitas untuk tindakan tersebut. 

"Pasien atas nama Sutrimo dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di UGD, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit," kata Ahmad, Senin (27/7/2026) dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/7/26).

Sementara itu, beredar informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan yang disebut mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Namun, pihak rumah sakit menyampaikan tim medis tidak melihat adanya busa ketika melakukan pemeriksaan. Perbedaan informasi mengenai kondisi jenazah inilah yang kemudian menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dan perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan ilmiah. Terlebih, penyebab pasti kematian Sutrimo hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

CCTV Rumah Sakit Jadi Salah Satu Petunjuk

Tiga hari setelah kematian Sutrimo, kabar tersebut mulai menyebar luas. Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendatangi RS Muhammadiyah Taman Puring untuk meminta keterangan serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Pihak rumah sakit menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan proses kedatangan ambulans, penurunan tubuh Sutrimo, hingga keberangkatan jenazah bersama pihak yang mengantarnya. Rekaman tersebut menjadi salah satu bagian dari informasi yang diminta penyidik untuk membantu menelusuri rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo dinyatakan meninggal dunia.

"Yang diminta oleh Polda Metro Jaya, yang kedua dari Polres Jakarta Selatan. Jadi kami hanya bisa memberikan yang di tanggal 23 pada saat kejadian," jelas Ahmad.

Selain memeriksa rekaman CCTV rumah sakit, penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Sutrimo ditemukan. Dalam pemeriksaan awal, polisi menyita sebuah bantal dan sepeda motor. Sehari berikutnya, penyidik kembali mendatangi lokasi bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Karpet dari lokasi turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha menyampaikan, dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya racun. Namun, hasil tersebut belum secara otomatis menjawab penyebab kematian Sutrimo karena penyelidikan masih berjalan.

"Enggak, enggak, enggak (ditemukan racun)," kata Robby kepada wartawan di lokasi, Senin.

Jenazah Dimakamkan, Keluarga Tak Ingin Melapor

Di Banyumas, jenazah Sutrimo tiba di rumah duka pada Kamis (23/7/2026) malam. Menurut keterangan seorang tetangga, jenazah tiba sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian dimakamkan sekitar tengah malam.

Keluarga Sutrimo memilih tidak banyak memberikan keterangan. Salah seorang anggota keluarga, Ardi, menyampaikan pihak keluarga telah menerima kepergian Sutrimo dan tidak berencana membuat laporan polisi.

"Sudah ikhlas lahir batin pokoknya," kata Ardi.

Sikap keluarga tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan kasus kematian Sutrimo berjalan dalam situasi yang berbeda. Di satu sisi, keluarga menyebutkan telah menerima kepergiannya. Di sisi lain, beberapa pihak meminta kepolisian tetap mendalami penyebab kematian secara profesional untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

Jejak Sutrimo dan Kaitan dengan Kediaman Eks Jampidsus

Di kampung halamannya, Sutrimo dikenal sebagai perantau yang telah lama bekerja di Jakarta. Seorang tetangga menyebut Sutrimo bekerja sebagai penjaga rumah seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan, meski tidak mengetahui secara pasti posisi maupun pekerjaannya.

Sutrimo disebut telah lama bekerja di Jakarta dan jarang pulang ke Banyumas. Ia sempat kembali ke kampung halaman sekitar sepekan sebelum ditemukan meninggal dunia. Setelah itu, tidak diketahui secara pasti kapan ia kembali ke Jakarta.

Informasi mengenai pekerjaan Sutrimo kemudian menjadi perhatian karena ia disebut pernah bekerja di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Namun, hubungan pekerjaan tersebut belum menjelaskan kaitan langsung antara kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang pernah dikaitkan dengan Febrie.

Karena itu, penyebab kematian Sutrimo menjadi titik penting yang perlu dipastikan terlebih dahulu. Apakah kematiannya disebabkan faktor medis, kecelakaan, atau terdapat unsur pidana, seluruhnya membutuhkan pembuktian berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Desakan Pengusutan Menguat

Desakan agar kematian Sutrimo diusut secara tuntas datang dari beberapa pihak. Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Panja kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hasbiallah Ilyas, meminta Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Hasbiallah, kondisi Sutrimo saat ditemukan perlu menjadi perhatian penyidik. Ia mendorong kepolisian melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian.

"Temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta autopsi yang mendalam. Apalagi, almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah," ujarnya dikutip dari Detik.com, Rabu (29/7/26).

Anggota Panja lainnya, Bimantoro Wiyono, juga meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo. Menurutnya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hal tersebut perlu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan.

"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," kata Bimantoro.

Desakan serupa disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia meminta kepolisian proaktif memastikan penyebab kematian Sutrimo. Jika diperlukan, menurut Mahfud, ekshumasi atau pembongkaran makam dapat dilakukan untuk kepentingan autopsi.

"Ini negara hukum. Kita tidak boleh langsung mengaitkan dengan perkara Jampidsus ini. Tetapi polisi harus melakukan autopsi, atau eksumasi karena sudah dimakamkan," kata Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/7/2026).

Mahfud mengingatkan agar kematian Sutrimo tidak langsung dikaitkan dengan perkara lain sebelum ada bukti yang mendukung. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan penyebab kematian secara ilmiah, kemudian menelusuri apakah terdapat unsur pidana dan siapa yang bertanggung jawab jika memang ditemukan tindak kejahatan.

"Kalau ada dugaan pidana, polisi harus proaktif membuktikan ini meninggal karena apa, oleh siapa, dan dalam kasus apa. Jangan langsung dikaitkan dengan perkara lain. Ungkap dulu fakta penyebab kematiannya," ujarnya.

Hingga kini, beberapa pertanyaan masih menyisakan ruang untuk penyelidikan lebih lanjut: apa penyebab pasti kematian Sutrimo, bagaimana kondisi terakhirnya sebelum ditemukan, siapa saja yang berada bersamanya, mengapa ia dibawa ke rumah sakit oleh empat orang yang mengaku sebagai kerabat, serta apakah terdapat hubungan antara lokasi penemuan dengan tempat ia bekerja.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat. Pemeriksaan forensik, penelusuran CCTV, pemeriksaan saksi, dan bukti-bukti lain menjadi penting untuk merangkai kronologi secara utuh.

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Jika kematian Sutrimo memang tidak berkaitan dengan tindak pidana, publik membutuhkan penjelasan yang didukung bukti ilmiah. Namun, apabila penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, masyarakat tentu mengharapkan kasus tersebut ditindaklanjuti hingga tuntas. Kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo menjadi kunci untuk menghentikan spekulasi dan memberikan kejelasan, baik bagi keluarga maupun publik.