Friday, 07 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Merdeka Berkomunikasi, Membangun Peradaban, Mengapa Indonesia Memerlukan Kemerdekaan Komunikatif, Oleh: Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A

07 August 2026 11:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Merdeka Berkomunikasi, Membangun Peradaban, Mengapa Indonesia Memerlukan Kemerdekaan Komunikatif, Oleh: Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

"Bangsa yang merdeka bukan hanya bangsa yang bebas bersuara, tetapi bangsa yang tahu untuk apa suaranya digunakan."

Kemerdekaan Memasuki Babak Baru

Setiap Agustus, kita kembali merayakan kemerdekaan dengan gegap gempita. Bendera Merah Putih berkibar di setiap sudut kampung, lagu-lagu perjuangan kembali diperdengarkan, dan ingatan kolektif tentang pengorbanan para pendiri bangsa dihidupkan melalui berbagai seremoni. Namun, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan yang layak diajukan. Apakah kita benar-benar telah merdeka dalam cara kita berkomunikasi?

Pertanyaan ini penting karena wajah kemerdekaan Indonesia telah berubah. Jika pada masa lalu kemerdekaan dipertaruhkan di medan perang untuk merebut kedaulatan bangsa, maka hari ini perjuangan itu berlangsung di ruang-ruang digital yang nyaris tanpa batas. Pertempurannya bukan lagi mempertahankan wilayah geografis, melainkan menjaga ruang publik agar tetap menjadi ruang yang menghadirkan kebenaran, akal sehat, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dengan kata lain, perjuangan bangsa tidak lagi hanya menjaga kemerdekaan politik, tetapi juga membangun kemerdekaan dalam cara berpikir, berdialog, dan berkomunikasi.

Perubahan ini menunjukkan bahwa kemerdekaan di era digital tidak dapat dilepaskan dari cara media membentuk pola pikir dan kehidupan sosial masyarakat. Seperti diingatkan oleh Marshall McLuhan melalui ungkapan "the medium is the message", media bukan sekadar saluran penyampaian informasi, tetapi juga membentuk cara manusia memahami realitas.

Paradoks Kebebasan Di Era Digital

Ironisnya, ketika teknologi membuka kesempatan yang semakin luas bagi setiap orang untuk berbicara, kualitas komunikasi publik justru menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Kebebasan berekspresi sering kali dipahami sebagai kebebasan tanpa batas. Perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan, kritik bergeser menjadi caci maki, sementara informasi diproduksi dan disebarkan begitu cepat tanpa sempat diuji kebenarannya. Di tengah derasnya arus digital, masyarakat tidak sedang mengalami kekurangan informasi, melainkan mengalami kelebihan informasi yang sering kali kehilangan makna.

Dalam perspektif Manuel Castells, perkembangan teknologi digital menjadikan setiap individu bukan lagi sekadar penerima informasi, tetapi juga produsen bahkan penyebar informasi. Kondisi yang oleh Manuel Castells disebut sebagai network society ini membuka ruang partisipasi yang luas, tetapi sekaligus menuntut tanggung jawab komunikasi yang lebih besar.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbukanya ruang untuk menyampaikan pendapat. Kemerdekaan yang sejati justru diuji ketika setiap warga mampu menggunakan kebebasan itu secara bertanggung jawab. Sebab, komunikasi bukan hanya aktivitas menyampaikan pesan, melainkan proses membangun kepercayaan, memperkuat kohesi sosial, dan menjaga kehidupan bersama. Ketika komunikasi kehilangan etika, yang terancam bukan sekadar kualitas percakapan, melainkan kualitas demokrasi dan peradaban itu sendiri.

Polarisasi di media sosial memperlihatkan kecenderungan masyarakat untuk hanya berinteraksi dengan informasi yang menguatkan keyakinannya sendiri. Cass Sunstein menyebut gejala ini sebagai echo chamber, yang membuat dialog semakin sulit berkembang.

Mengapa Indonesia Memerlukan Kemerdekaan Komunikatif

Paradoks tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memerlukan cara pandang baru dalam memaknai kemerdekaan di era digital. Kebebasan berbicara merupakan fondasi demokrasi, tetapi kebebasan saja tidak cukup. Bangsa ini memerlukan sebuah paradigma yang mampu menjembatani hak berekspresi dengan tanggung jawab moral dalam menggunakan kebebasan tersebut.

Paradigma itu dapat disebut sebagai Kemerdekaan Komunikatif, yaitu kondisi ketika setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasan sekaligus kesadaran etis, literasi informasi, tanggung jawab sosial, dan komitmen untuk menjadikan komunikasi sebagai sarana untuk membangun kepentingan bersama. Dalam perspektif ini, komunikasi tidak menjadi alat untuk memecah-belah, melainkan menjadi kekuatan yang membangun kepercayaan, memperkuat persatuan, dan menggerakkan peradaban.

Kemerdekaan komunikatif menempatkan komunikasi sebagai jalan untuk membangun saling pengertian, bukan sekadar memenangkan perdebatan. Pandangan ini selaras dengan gagasan Jürgen Habermas mengenai communicative action, tetapi dalam konteks Indonesia diperkaya oleh nilai gotong royong dan kearifan lokal.

Pilar- Pilar Kemerdekaan Komunikatif

Dalam perspektif ilmu komunikasi, kemerdekaan komunikatif setidaknya bertumpu pada lima pilar utama. Pertama, kebebasan berekspresi sebagai hak setiap warga negara dalam menyampaikan gagasan. Kedua, tanggung jawab etis agar kebebasan tidak berubah menjadi kekerasan simbolik maupun ujaran kebencian. Ketiga, literasi informasi agar masyarakat mampu membedakan fakta, opini, dan manipulasi informasi. Keempat, dialog yang inklusif merupakan ruang untuk menghargai keberagaman pandangan. Kelima, orientasi pada kepentingan publik, yakni menjadikan komunikasi sebagai instrumen untuk memperkuat kohesi sosial dan membangun kehidupan bersama.

Dialog inklusif hanya dapat terwujud apabila komunikasi dibangun atas dasar saling mendengarkan dan saling menghargai. Prinsip ini sejalan dengan konsep two-way symmetrical communication yang dikembangkan James Grunig.

Kearifan Lokal Sebagai Fondasi Kemerdekaan Komunikatif

Sesungguhnya, Indonesia memiliki modal sosial dan budaya yang sangat kaya untuk membangun kemerdekaan komunikatif. Berbagai nilai kearifan lokal mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan, menghormati sesama, mengedepankan musyawarah, dan memelihara harmoni sosial. Dalam konteks Lampung, nilai Piil Pesenggiri mengandung pesan tentang harga diri, penghormatan kepada orang lain, tanggung jawab sosial, dan kebersamaan. Nilai tersebut menunjukkan bahwa komunikasi bukan sekadar menyampaikan pesan, melainkan menjaga martabat manusia dan memperkuat hubungan sosial. Dengan demikian, kemerdekaan komunikatif bukan konsep yang lahir dari ruang hampa, tetapi berakar kuat pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

Dalam konteks ini, Piil Pesenggiri tidak hanya dipahami sebagai identitas budaya masyarakat Lampung, tetapi juga sebagai etika komunikasi yang menempatkan kehormatan, penghormatan kepada sesama, dan tanggung jawab sosial sebagai dasar untuk membangun hubungan antarmanusia. Nilai-nilai tersebut memperkaya konsep kemerdekaan komunikatif dengan perspektif lokal yang relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia.

Nilai Piil Pesenggiri sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang harga diri masyarakat Lampung, tetapi juga mengajarkan etika komunikasi yang berlandaskan penghormatan kepada sesama, tanggung jawab sosial, dan keharmonisan hubungan antarmanusia. Dalam perspektif kemerdekaan komunikatif, nilai tersebut menunjukkan bahwa kebebasan berbicara selalu berjalan bersama kesadaran menjaga martabat orang lain. Dengan demikian, konsep kemerdekaan komunikatif menemukan pijakan yang kuat dalam kearifan lokal Indonesia.

Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium  Kemerdekaan Komunikatif

Dalam konteks inilah perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang semakin strategis. Kampus tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mampu berbicara, tetapi juga harus melahirkan warga negara yang mampu berdialog, berpikir kritis, menghargai perbedaan, dan bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi dapat menjadi laboratorium kemerdekaan komunikatif, tempat nilai-nilai kebebasan, etika, literasi digital, dan tanggung jawab sosial dipraktikkan dalam kehidupan akademik maupun kehidupan bermasyarakat. Perguruan tinggi harus menjadi ruang dialog yang membebaskan cara berpikir mahasiswa. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire bahwa pendidikan dibangun melalui dialog, bukan dominasi.

Penutup: Merdeka Berkomunikasi, Membangun Peradaban

Oleh karena itu, peringatan Hari Kemerdekaan semestinya tidak hanya mengajak kita mengenang perjuangan merebut kemerdekaan, tetapi juga merefleksikan bagaimana kemerdekaan itu dijaga dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu medan perjuangan yang paling menentukan saat ini adalah komunikasi. Sebab, dari cara masyarakat berbicara, berdialog, menyampaikan kritik, menghargai perbedaan, dan menggunakan teknologi, masa depan peradaban Indonesia sedang dipertaruhkan.

Kemerdekaan komunikatif bukan sekadar istilah, melainkan cara baru untuk memaknai kemerdekaan Indonesia pada abad ke-21. Bangsa yang besar tidak hanya diukur dari kebebasan warganya untuk berbicara, tetapi juga dari kemampuannya menggunakan kebebasan itu untuk membangun kepercayaan, memperkuat persatuan, dan melahirkan peradaban yang bermartabat.

Dengan demikian, kemerdekaan komunikatif tidak hanya memperluas makna kebebasan berekspresi, tetapi juga memperkuat fungsi komunikasi sebagai instrumen demokrasi, kohesi sosial, dan infrastruktur dan pengembangan peradaban. (*)