BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah pengadaan geomembran sebagai bagian dari penerapan sistem sanitary landfill sekaligus menghentikan praktik open dumping.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto menuturkan, saat ini pengadaan geomembran telah memasuki proses pengadaan dan ditargetkan mulai digunakan pada tahun ini.
"Untuk sanitary landfill ini kita sedang proses pembelian geomembran. Geomembran itu seperti terpal khusus untuk penanganan sampah. Tahun ini sudah masuk pengadaan dan mudah-mudahan sudah mulai digunakan," kata Budi, Rabu (8/7/2026).
Selain pembenahan sistem pengelolaan sampah, Budi juga memastikan kondisi TPA Bakung masih mampu menampung sampah.
"Area di belakang TPA Bakung masih tersedia. Sekarang juga kondisi jalannya sudah diperbaiki dengan rigid beton sehingga akses di dalam TPA jauh lebih baik," ujarnya.
Di sisi lain, DLH juga terus mematangkan berbagai upaya untuk mencegah kebakaran di kawasan TPA. Salah satunya melalui penyusunan aturan dan sosialisasi kepada para pemulung agar tidak merokok maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api di area pembuangan sampah.
"Sehari nya maaih 800 ton sampah yang dibuang ke TPA. Namun kita tegas pemulung disana tidak diperbolehkan merokok maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api di area pembuangan sampah, " tegas Budi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk penyediaan ground tank sebagai sumber air apabila terjadi keadaan darurat.
Budi menuturkan lebih lanjut, infrastruktur dan pengembangan fasilitas pengelolaan sampah yang nantinya akan ditempatkan di arah Kota Baru Lampung Selatan, yang didukung pendanaan dari pemerintah pusat juga terus berjalan.
Menurutnya, proses tersebut saat ini telah memasuki tahap tender setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
"Progresnya sudah masuk tahap tender. Kita tinggal menunggu proses selanjutnya," pungkasnya.