Friday, 21 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Master Plan Penanganan Banjir Bandar Lampung Dikebut, Embung hingga Pelebaran Sungai Jadi Solusi

21 August 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Master Plan Penanganan Banjir Bandar Lampung Dikebut, Embung hingga Pelebaran Sungai Jadi Solusi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji - Sekampung terus mempercepat penyusunan master plan penanganan banjir di Kota Bandar Lampung.

Dokumen strategis tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai langkah pengendalian banjir yang perlu dilakukan, mulai dari penyediaan tempat penampungan air hingga penataan ulang sungai dan sistem drainase.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung, Elroy Koyari, menjelaskan penyusunan master plan penanganan banjir tersebut tengah dikebut agar pada tahun ini pemerintah sudah memiliki gambaran umum mengenai konsep pengendalian banjir di Bandar Lampung.

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut dibuat secara komprehensif dengan menggabungkan master plan dan Detail Engineering Design (DED).

Dengan demikian, setelah konsep besar pengendalian banjir disusun, pemerintah juga sudah memiliki rancangan teknis yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah.

"Ini kita kejar dua produk dalam satu tahun. Jadi master plan harusnya setelah itu DED dulu. Nah, sekarang master plan plus DED. Supaya tahun depan kita sudah punya bayangan mau ngapain," kata Elroy saat dimintai keterangan, Jum'at (21/8/2026).

Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang harus diselesaikan dalam pengendalian banjir adalah bagaimana menyediakan tempat penampungan air.

Infrastruktur tersebut dinilai menjadi kunci agar limpasan air hujan dapat dikendalikan sebelum masuk dan membebani sistem sungai maupun drainase perkotaan.

Tempat penampungan air itu nantinya dapat berupa embung maupun infrastruktur pengendali air lainnya yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.

"Gambaran umumnya, pertama kita mencari tempat penampungan air. Itu kuncinya dulu. Bisa berupa embung yang bisa kita membuat air itu dikendalikan. Karena sekarang tidak terkendali air kita ini kalau banjir," jelasnya.

Selain membangun atau menyiapkan tempat penampungan air, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap kapasitas sungai yang ada di Bandar Lampung.

Elroy menjelaskan, beberapa sungai saat ini memiliki kapasitas yang tidak lagi sesuai dengan kondisi perkembangan wilayah perkotaan.

"Sistem sungai yang dibangun atau dirancang 15 hingga 20 tahun lalu dinilai menggunakan asumsi kondisi lingkungan yang berbeda dengan kondisi saat ini," katanya.

Saat itu, ruang terbuka hijau dan area yang mampu menyerap air masih relatif banyak. Namun, seiring perkembangan kota, kawasan terbangun semakin luas sehingga limpasan air hujan yang masuk ke sungai juga semakin besar.

"Karena sungai yang kita punya sekarang itu kondisi 15–20 tahun lalu, yang ruang terbuka hijaunya masih banyak. Sekarang sudah hampir habis. Maka sungai harus diperbesar, karena limpasan makin besar," ujarnya.

Karena itu, salah satu rekomendasi yang tengah disiapkan adalah pelebaran sungai di beberapa lokasi yang dinilai membutuhkan peningkatan kapasitas.

Penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi debit air dan karakteristik masing-masing sungai.

"Tak hanya sungai, sistem drainase perkotaan juga menjadi bagian penting dalam penyusunan master plan tersebut," jelasnya.

Elroy menyebut kapasitas saluran drainase yang ada saat ini di beberapa wilayah dinilai sudah tidak memadai untuk menampung limpasan air ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.

"Termasuk saluran-saluran drainase nanti kita rekomendasi lagi, karena hampir yang sekarang ini di kota ini hampir enggak cukup. Jadi kalau hujan datang, dia sudah enggak bisa tampung memang," katanya.

Untuk itu, desain dan kapasitas drainase akan kembali dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi perkotaan saat ini. Pemerintah akan melakukan penataan secara menyeluruh, mulai dari sungai utama hingga saluran drainase yang menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir.

"Ini mesti ada perubahan desainnya. Ini lagi kita rapikan seluruhnya sampai di saluran drainase, sesuai dengan kondisi yang sekarang," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, Mochammad Dian Alma'ruf, menggarisbawahi bahwa penyusunan dokumen strategis penanganan banjir Bandar Lampung akan mulai dianggarkan pada tahun 2026.

Anggaran yang disiapkan untuk penyusunan dokumen tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari