BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Orang nomor satu di Lampung Rahmat Mirzani Djausal sedang melakukan kajian apakah Pemprov Lampung bisa melakukan intervensi perbaikan jalan desa. Hal itu dilakukan menyikapi maraknya warga memperbaiki jalan rusak secara swadaya atau memakai dana patungan di beberapa daerah.
Mirzani menyampaikan, Pemprov Lampung mengapresiasi kepedulian masyarakat yang ikut peduli memperbaiki jalan rusak secara swadaya. Namun, kata Mirzani, kewenangan pemerintah provinsi saat ini masih terbatas pada penanganan jalan berstatus jalan provinsi.
Mirzani menjelaskan, Pemprov Lampung saat ini tengah mengkaji berbagai mekanisme dan regulasi agar kedepan pemerintah provinsi dapat ikut berkontribusi dalam infrastruktur dan pengembangan maupun perbaikan jalan desa yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
"Memang kewenangan Pemerintah Provinsi ada pada jalan provinsi. Kami sudah berupaya mencari mekanisme agar pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi terhadap jalan desa. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, hal tersebut belum memungkinkan. Kami masih mempelajari regulasinya," ujar Mirzani, Senin (20/7/2026).
Meski demikian, Mirzani menggarisbawahi bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mencari solusi agar kolaborasi dengan masyarakat dalam infrastruktur dan pengembangan infrastruktur desa dapat diwujudkan tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Mudah-mudahan nanti pemerintah provinsi juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami menemukan cara dan regulasi yang memungkinkan hal itu dilakukan," katanya.
Di sisi lain, Mirzani menggarisbawahi bahwa fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tetap pada peningkatan kualitas jalan provinsi. Hal tersebut menjadi bagian dari target infrastruktur dan pengembangan infrastruktur yang telah ditetapkan hingga tahun 2030.
Ia menyebutkan, kondisi kemantapan jalan provinsi di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 86 persen. Pemerintah Provinsi menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 95 persen jalan mantap pada tahun 2030.
"Target kami adalah 95 persen jalan provinsi dalam kondisi mantap pada tahun 2030. Saat ini posisinya sudah berada di angka sekitar 86 persen. Karena itu, prioritas kami tetap menyelesaikan perbaikan jalan provinsi terlebih dahulu," jelasnya.
Setelah target penanganan jalan provinsi terpenuhi dan apabila terdapat ruang anggaran maupun mekanisme yang memungkinkan, Pemprov Lampung akan membuka peluang untuk membantu penanganan infrastruktur jalan di tingkat desa.
"Setelah itu, jika ada yang bisa kami alokasikan dan regulasinya memungkinkan untuk didistribusikan, insyaallah akan kami lakukan," imbuhnya.
Diketahui, salah satu perbaikan jalan yang dilakukan masyarakat secara swadaya terjadi Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Warga Dusun 15 dan Dusun 16 Desa Bandar Agung memilih membangun sendiri jalan lingkungannya dengan melakukan pengecoran sepanjang 4 kilometer.
Dana untuk membangun jalan tersebut berasal dari iuran warga secara sukarela. Setiap kepala keluarga menyumbang mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu sesuai kemampuan masing-masing.
Tokoh masyarakat Dusun 15, Rahmat Suwondo, menyampaikan infrastruktur dan pengembangan jalan tersebut merupakan inisiatif para pemuda yang diprakarsai Garda Ngogosari dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
"Ini murni inisiatif pemuda Dusun 15 yang diprakarsai Garda Ngogosari dan didukung masyarakat. Setiap musyawarah saya selalu sampaikan ini murni keikhlasan warga untuk membangun jalan lingkungan yang lebih baik," kata Rahmat, Minggu (19/7/2026).
Rahmat menjelaskan, dari target infrastruktur dan pengembangan jalan sepanjang sekitar 4 kilometer tersebut, sejauh 2 kilometer telah selesai dicor. Sementara sisanya akan dikerjakan secara bertahap mengikuti kemampuan penggalangan dana warga.
Menurutnya, keputusan membangun jalan secara mandiri diambil karena warga sudah terlalu lama menantikan perbaikan akses jalan tersebut.
"Masyarakat sangat memimpikan jalan ini bagus. Karena mungkin sudah menunggu cukup lama tidak terealisasi, akhirnya muncul inisiatif untuk melakukan pengecoran secara swadaya," ujarnya.
Warga setempat, Sariman, menyampaikan seluruh biaya infrastruktur dan pengembangan jalan berasal dari hasil gotong royong masyarakat yang tinggal di sepanjang ruas jalan.
"Ini murni dari masyarakat, gotong royong. Setiap rumah ikut berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing. Yang terpenting kami punya semangat yang sama, yakni ingin memiliki jalan yang lebih baik," kata Sariman.
Ia melanjutkan, warga sepakat tidak ingin terus menunggu hingga kondisi jalan semakin rusak. Karena itu, mereka memilih mengumpulkan dana secara swadaya agar infrastruktur dan pengembangan bisa segera dilakukan. "Ya karena warga ingin jalannya bagus. Jadi kami bangun bersama-sama," pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat juga melakukan perbaikan jalan secara swadaya di Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
“Selamat pagi. Izin bupati Lampung Timur, tahun ini saya gak bayar pajak. Uangnya saya gunakan untuk swadaya infrastruktur dan pengembangan jalan mandiri di Dusun Umbul Glimbung,” ucap seorang warga.
“Nunggu dari pemerintah tidak kunjung dibangun. Sudah rusak parah, jadi inisiatif dari masyarakat bangun sendiri saja lah. Pajak saya gak saya bayarkan, saya gunakan untuk beli semen,” imbuhnya. (*)