Tuesday, 21 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Marak Warga Perbaiki Jalan Rusak, Gubernur Kaji Bantuan untuk Jalan Desa

20 July 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Marak Warga Perbaiki Jalan Rusak, Gubernur Kaji Bantuan untuk Jalan Desa
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal, merespons maraknya aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki jalan rusak di beberapa daerah.

Menurutnya, Jajaran Pemprov Lampung mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun kewenangan pemerintah provinsi saat ini masih terbatas pada penanganan jalan berstatus jalan provinsi.

Mirza menjelaskan, Pemprov Lampung saat ini tengah mengkaji berbagai mekanisme dan regulasi agar ke depan pemerintah provinsi dapat ikut berkontribusi dalam infrastruktur dan pengembangan maupun perbaikan jalan desa yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

"Memang kewenangan Pemerintah Provinsi ada pada jalan provinsi. Kami sudah berupaya mencari mekanisme agar pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi terhadap jalan desa. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, hal tersebut belum memungkinkan. Kami masih mempelajari regulasinya," ujar Mirza saat dimintai keterangan, Senin (20/7/2026).

Meski demikian, ia memastikan pemerintah provinsi terus berupaya mencari solusi agar kolaborasi dengan masyarakat dalam infrastruktur dan pengembangan infrastruktur desa dapat diwujudkan tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Mudah-mudahan nanti pemerintah provinsi juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami menemukan cara dan regulasi yang memungkinkan hal itu dilakukan," katanya.

Di sisi lain, Mirza memastikan fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tetap pada peningkatan kualitas jalan provinsi. Hal tersebut menjadi bagian dari target infrastruktur dan pengembangan infrastruktur yang telah ditetapkan hingga tahun 2030.

Ia menyebutkan, kondisi kemantapan jalan provinsi di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 86 persen. Pemerintah Provinsi menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 95 persen jalan mantap pada tahun 2030.

"Target kami adalah 95 persen jalan provinsi dalam kondisi mantap pada tahun 2030. Saat ini posisinya sudah berada di angka sekitar 86 persen. Karena itu, prioritas kami tetap menyelesaikan perbaikan jalan provinsi terlebih dahulu," jelasnya.

Setelah target penanganan jalan provinsi terpenuhi dan apabila terdapat ruang anggaran maupun mekanisme yang memungkinkan, Pemprov Lampung akan membuka peluang untuk membantu penanganan infrastruktur jalan di tingkat desa.

"Setelah itu, jika ada yang bisa kami alokasikan dan regulasinya memungkinkan untuk didistribusikan, insyaallah akan kami lakukan," pungkas Mirza. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari