BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Metro — Ada sesuatu yang menyedihkan dari sebuah kota yang pernah bercita-cita tampil cantik, terang dan tertata, tetapi perlahan membiarkan jejak infrastruktur dan pengembangan masa lalu berubah menjadi benda-benda tua yang kehilangan fungsi. Di Kota Metro, potret itu salah satunya terlihat jelas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, menuju kawasan perbatasan dengan Lampung Tengah.
Di sepanjang jalur tersebut berdiri pilar-pilar penerangan yang dahulu menjadi bagian dari wajah kawasan perbatasan Kota Metro. Kini kondisinya jauh dari kata membanggakan. Lampu-lampu tak lagi menyala, beberapa ornamen pelengkap rusak, cat pada dinding pilar memudar, sementara beberapa tiang bahkan roboh dan dibiarkan begitu saja di pinggir jalan. Yang semestinya menjadi simbol selamat datang justru perlahan berubah menjadi simbol kelalaian.
Padahal, berdasarkan catatan pemberitaan Kupas Tuntas, proyek penerangan dan penataan kawasan tersebut telah dimulai sejak era kepemimpinan Wali Kota Metro Achmad Pairin. Saat itu, pilar-pilar tersebut bukan sekadar dibangun lalu ditinggalkan. Ketika cat mulai kusam, dilakukan pengecatan. Ketika lampu mati, diperbaiki. Ketika bagian tertentu mengalami kerusakan, ada upaya pemeliharaan.
Warisan itu kemudian masih terjaga ketika kepemimpinan berganti kepada dr. Wahdi. Pilar-pilar penerangan di kawasan tersebut tetap mendapatkan perhatian. Lampu-lampunya diupayakan tetap menyala sehingga kawasan perbatasan tidak kehilangan wajahnya sebagai pintu masuk Kota Metro.
Namun pergantian kepemimpinan kembali terjadi. Kini Metro berada di bawah kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana. Ironisnya, di tengah pemerintahan baru yang membawa narasi infrastruktur dan pengembangan Metro sebagai “Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius”, beberapa warisan infrastruktur dan pengembangan yang sudah ada justru tampak kehilangan perhatian.
Tentu, persoalan lampu di Jalan Jenderal Sudirman tidak bisa serta-merta dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan. Tetapi justru dari persoalan kecil semacam inilah publik dapat membaca bagaimana sebuah pemerintah memperlakukan aset yang telah dibangun menggunakan uang rakyat.
Sebuah infrastruktur dan pengembangan tidak selesai ketika proyek selesai dikerjakan. infrastruktur dan pengembangan baru benar-benar berhasil ketika hasil infrastruktur dan pengembangan itu dirawat, dimanfaatkan, diperbaiki dan mampu memberikan manfaat selama mungkin bagi masyarakat. Membangun dengan anggaran besar tetapi membiarkan hasilnya rusak adalah cara paling mahal untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki budaya pemeliharaan.
Yang lebih ironis, persoalan penerangan tersebut sesungguhnya sudah masuk dalam agenda infrastruktur dan pengembangan Pemerintah Kota Metro. Dalam perencanaan RKPD 2026, pemerintah sendiri menyebut penguatan infrastruktur sebagai prioritas, termasuk perbaikan jalan, penanganan banjir dan optimalisasi lampu penerangan jalan.
Pertanyaannya kemudian sederhana, kalau penerangan jalan sudah disebut sebagai prioritas, mengapa pilar-pilar yang berada di salah satu jalur utama menuju perbatasan kota masih dibiarkan mati dan rusak. Pertanyaan itu bukan sekadar soal lampu. Ini soal prioritas, pengawasan dan keberpihakan anggaran. Sebab warga tidak membutuhkan daftar program yang panjang jika benda-benda yang sudah dibangun di depan mata saja tidak mampu dipelihara.
Dan persoalan Metro hari ini memang tidak berhenti pada lampu jalan. Kota ini sedang berhadapan dengan persoalan infrastruktur yang berulang, seperti jalan yang membutuhkan perhatian, drainase dan banjir yang terus menjadi pekerjaan rumah, persoalan pengelolaan sampah dan TPAS Karangrejo, hingga kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik. Bahkan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Metro pada Juli 2026 lalu, persoalan yang disorot mencakup optimalisasi PAD, efektivitas belanja daerah, kualitas pelayanan publik, percepatan infrastruktur dan pengembangan infrastruktur dan kinerja perangkat daerah.
Di sisi fiskal, ruang gerak pemerintah juga tidak bisa dikatakan leluasa. APBD Kota Metro 2026 memproyeksikan pendapatan sekitar Rp915 miliar dan belanja sekitar Rp920 miliar, dengan struktur anggaran yang mengalami tekanan akibat kebijakan transfer pusat dan kebutuhan efisiensi.
Karena itu, pemerintah seharusnya semakin cermat memilih mana yang harus dibangun dan mana yang harus dipelihara. Dalam kondisi fiskal terbatas, merawat aset yang sudah ada jauh lebih masuk akal daripada berlomba membuat proyek baru yang kelak kembali menjadi monumen tanpa pemeliharaan.
Masalah berikutnya adalah birokrasi. Metro membutuhkan birokrasi yang bekerja dengan ukuran hasil, bukan sekadar ukuran acara. Jangan sampai rapat berlangsung berkali-kali, koordinasi dilakukan berulang-ulang, foto dokumentasi memenuhi ruang publik, tetapi lampu tetap mati, tiang tetap roboh dan masyarakat tetap bertanya kapan persoalannya diselesaikan.
Inilah penyakit klasik pemerintahan daerah, dimana administrasi berjalan, tetapi persoalan masyarakat berjalan lebih cepat. Dokumen perencanaan tersedia, forum konsultasi publik digelar, rapat koordinasi diadakan, program disusun, tetapi pada tingkat paling sederhana, memastikan aset publik tetap berfungsi, masih ditemukan kegagalan.
Padahal pemerintah sendiri telah menggarisbawahi bahwa RPJMD 2025-2029 bukan sekadar dokumen formalitas. Dokumen tersebut memuat sembilan misi, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur dan pengembangan infrastruktur publik, pengembangan ekonomi, teknologi informasi, serta penataan ruang dan lingkungan perkotaan.
Maka publik berhak bertanya, di mana ukuran keberhasilan dari semua itu. Metro tidak kekurangan slogan dan juga tidak kekurangan forum. Yang masih ditunggu adalah bukti bahwa seluruh slogan dan forum tersebut benar-benar berubah menjadi kebijakan yang terasa di jalan, di lingkungan, di pasar, di fasilitas publik dan di ruang-ruang ekonomi masyarakat.
Persoalan politik juga tidak boleh diabaikan. Setelah kontestasi Pilkada selesai, seharusnya energi politik dikonversi menjadi energi infrastruktur dan pengembangan. Pemerintah dan DPRD mestinya tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan jangka pendek, apalagi menjadikan setiap kebijakan sebagai panggung pencitraan kekuasaan. Rakyat memilih pemimpin bukan untuk melihat siapa paling sering tampil dalam seremoni, tetapi siapa paling mampu menyelesaikan persoalan.
Kritik ini bukan tuduhan bahwa seluruh kerja pemerintahan Bambang-Rafieq gagal. Pemerintahan baru juga masih memiliki waktu untuk memperbaiki keadaan. Justru karena masih memiliki waktu, publik perlu mengingatkan sejak sekarang, bahwa jangan sampai lima tahun habis sementara pemerintah sibuk menjelaskan program, tetapi warga masih sibuk menjelaskan masalah.
Sebab hari ini sebagian masyarakat Metro mulai membutuhkan jawaban yang lebih substantif, Metro sebenarnya hendak dibawa ke mana. Visi Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius terdengar baik. Pemerintah juga telah menuturkan infrastruktur dan pengembangan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Tetapi visi yang baik harus memiliki peta jalan yang dapat dilihat masyarakat, indikator yang dapat diukur dan hasil yang dapat dirasakan.
Kalau tidak, visi hanya akan menjadi kalimat indah yang berulang kali dibacakan dalam sambutan. Yang dibutuhkan Metro bukan sekadar pemerintahan yang terlihat sibuk. Metro membutuhkan pemerintahan yang terlihat hasil kerjanya. Sebab ada perbedaan besar antara bekerja dan terlihat bekerja. Bekerja berarti menyelesaikan persoalan, terlihat bekerja berarti acara berjalan, kamera menyala, seremoni berlangsung, berita dipublikasikan, tetapi persoalan pokok belum tentu selesai.
Rakyat tentu tidak anti-seremoni. Peresmian, kunjungan, rapat, apel dan acara pemerintahan tetap memiliki fungsi. Namun semua itu menjadi problem ketika acara seremonial justru lebih mudah ditemukan daripada hasil infrastruktur dan pengembangan yang nyata.
Pilar-pilar lampu di Jalan Jenderal Sudirman akhirnya menjadi metafora yang cukup telanjang. Dahulu terang, kini gelap. Dahulu dirawat, kini sebagian dibiarkan roboh. Dahulu menjadi bagian dari wajah kota, kini justru menjadi pemandangan yang membuat orang bertanya: sebenarnya siapa yang bertanggung jawab.
Jangan sampai pilar-pilar itu menjadi fosil kebijakan atau sisa-sisa proyek masa lalu yang masih berdiri, tetapi kehilangan fungsi karena pemerintah hari ini lupa bahwa infrastruktur dan pengembangan memiliki kewajiban bernama pemeliharaan. Dan jangan pula warga Metro harus menunggu sampai akhir periode kepemimpinan Bambang Iman Santoso untuk mendapatkan jawaban tentang arah kota ini.
Sebab waktu pemerintahan berjalan cepat. Tahun pertama akan segera menjadi masa lalu, lalu tahun kedua, ketiga, keempat dan akhirnya tahun kelima. Ketika itu tiba, yang akan ditanyakan rakyat bukan berapa banyak acara yang telah digelar, tetapi apa yang benar-benar berubah. Metro tidak membutuhkan kota yang sekadar tampak ramai dalam dokumentasi acara. Metro membutuhkan jalan yang aman, lampu yang menyala, drainase yang berfungsi, pengelolaan sampah yang beres, birokrasi yang cepat, pelayanan publik yang pasti, ekonomi yang tumbuh dan ruang kota yang tertata.
Pada akhirnya, warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah baliho, foto acara, prasasti peresmian atau tumpukan dokumentasi seremoni. Warisan terbaik adalah kota yang ketika ia tinggalkan justru semakin terang, semakin tertata dan semakin mudah dihuni rakyatnya. Karena itu, sebelum bicara tentang membangun Metro yang baru, mungkin pemerintah perlu terlebih dahulu belajar menjaga Metro yang sudah dibangun oleh para pendahulunya.
Sebab membangun adalah pekerjaan pemerintah, tetapi menjaga hasil infrastruktur dan pengembangan adalah ukuran keseriusan sebuah pemerintahan. Dan dari lampu-lampu yang mati di Jalan Jenderal Sudirman itu, masyarakat sedang mengirimkan pesan yang sangat sederhana, yaitu mereka tidak meminta kota ini sekadar tampak hebat. Mereka hanya ingin melihat Metro benar-benar bergerak ke arah yang jelas, bukan berjalan dalam gelap. (*)