BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus). Kuntadi menyampaikan beberapa pesan dan arahan dari Jaksa Agung.
Kuntadi menyebut ada dua hal yang digarisbawahi dari pesan Jaksa Agung saat melantik dirinya.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung dalam acara pelantikan ada dua hal yang saya garis bawahi," kata Kuntadi usai acara pelantikan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dilansir Detik,com, Jumat (24/7/2026).
Pertama, Kuntadi menyebut Jaksa Agung memberikan arahan agar dirinya melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal Kejaksaan Agung. Selain itu, Kuntadi juga diminta untuk evaluasi penanganan perkara yang ditangani Kejagung.
"Melakukan evaluasi terkait seluruh penanganan perkara, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang diniliai cukup besar dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatannya," kata Kuntadi.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta Kuntadi untuk menjaga integritas hingga transparansi dalam menjalankan tugasnya.
"Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas dan transparansinya," imbuhnya.
Selain melantik Jampidsus Kuntadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pejabat yang dilantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung. (*)