BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama beberapa pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di Purwokerto. Ia menyebut, salah satu pihak yang diamankan merupakan Rektor Unsoed.
"Benar, KPK melakukan agenda penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026) dikutip dari Detik.com.
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"agenda penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai beberapa ratusan juta rupiah," sambung Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK awalnya mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, KPK kemudian membawa tujuh orang dari Purwokerto ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, total terdapat sembilan orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK menggarisbawahi, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum para pihak dan konstruksi dugaan perkara, setelah proses pemeriksaan awal selesai.