BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, meminta Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).
Menurutnya, saat ini terdapat 101 perusahaan yang telah tercatat sebagai wajib pajak PAP, sehingga potensi penerimaan daerah harus dimaksimalkan.
Munir menyampaikan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh berhenti sebagai wacana.
Upaya tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret yang terukur agar berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan daerah di Provinsi Lampung.
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, dari 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara berdasarkan paparan Kepala Bapenda, saat ini sudah ada 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Artinya, potensi ini harus benar-benar dioptimalkan," kata Munir saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).
Ia memastikan, tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel menjadi salah satu perhatian Komisi III DPRD Lampung.
Optimalisasi PAD dinilai menjadi faktor penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan daerah.
"Siapa pun gubernur nya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal jika pendapatan daerah tidak optimal," ujarnya.
Menurut Munir, kondisi fiskal Provinsi Lampung saat ini masih menghadapi tantangan besar. Luas wilayah dan panjang jalan provinsi yang harus ditangani belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang tetap mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan daerah infrastruktur jalan pada 2026.
"Perbaikan infrastruktur membutuhkan waktu. Namun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memiliki komitmen agar seluruh jalan provinsi dapat dituntaskan sebelum masa jabatan periode pertama berakhir," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto menuturkan lebih lanjut, pembangunan daerah jalan provinsi pada 2026 telah menjangkau hampir seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Ia menyebut alokasi anggaran pembangunan daerah jalan antara lain :
- Lampung Tengah Rp304 miliar
- Way Kanan Rp172 miliar
- Tulang Bawang Rp143 miliar
- Lampung Selatan Rp107 miliar
- Mesuji Rp100 miliar
- Tanggamus Rp81 miliar
- Pesawaran Rp57 miliar
- Bandar Lampung Rp56 miliar
- Lampung Barat Rp50 miliar
- Lampung Timur Rp48 miliar
- Lampung Utara Rp40 miliar
- Pringsewu Rp35 miliar
- Tulang Bawang Barat Rp25 miliar
- Kota Metro Rp11 miliar
"Total anggaran pembangunan daerah jalan provinsi pada 2026 mencapai sekitar Rp1,229 triliun. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur demi kepentingan masyarakat Lampung," ujar Budi.
Munir menuturkan lebih lanjut, Komisi III DPRD Lampung akan terus mengawal optimalisasi PAD, termasuk memastikan penerimaan Pajak Air Permukaan dari 101 perusahaan wajib pajak dapat dimaksimalkan.
Menurutnya, peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.