BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kericuhan di kawasan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026) mengakibatkan puluhan aset perusahaan mengalami kerusakan dan terbakar.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles menjelaskan, berdasarkan pendataan sementara, kerusakan terjadi pada sebagian bangunan, mes karyawan, alat berat, kendaraan hingga persediaan bahan bakar dan oli milik perusahaan.
"Kurang lebih gedung rusak dan terbakar sampai saat ini ada 8 unit gedung dan sebagian kendaraan," kata AKBP Charles dalam keterangannya Kamis (13/8/2026).
Dari data yang dihimpun kepolisian 8 bangunan tersebut meliputi kantor PT BSA, pos satpam, gudang genset, gudang pupuk, gudang BBM solar/pertalite, gudang bengkel, gudang logistik serta dua bangunan laboratorium.
Selain bangunan, sebanyak 26 pintu mes karyawan atau pekerja PT BSA juga terdampak dalam kericuhan tersebut.
Kerusakan dan pembakaran turut menyasar sebagian kendaraan dan alat berat. Polisi mencatat 3 unit traktor, 3 unit kendaraan tangki air, 3 unit truk, 1 unit Ford Ranger double cabin, 1 unit Daihatsu Taft serta 2 unit sepeda motor.
Dua sepeda motor tersebut masing-masing merupakan milik perusahaan dan milik anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan di lokasi.
Tak hanya itu, kebakaran juga menghanguskan 9.400 liter solar industri yang didatangkan dari Way Lunik. Sebanyak 418 liter oli juga tercatat ikut terbakar.
AKBP Charles menjelaskan, jumlah tersebut masih merupakan pendataan sementara. Polisi masih melakukan inventarisasi untuk memastikan seluruh aset yang rusak maupun terbakar.
"Ini masih kita data, kita inventarisasi seluruh aset yang mengalami kerusakan maupun terbakar," ujarnya.
Meski kerusakan aset cukup besar, AKBP Charles memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
"Syukurnya puji Tuhan, Alhamdulillah, tidak ada korban sama sekali, tidak ada baik korban luka ringan maupun luka berat, apalagi korban jiwa," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kericuhan tersebut. sebagian alat bukti juga tengah dikumpulkan sebelum dilakukan gelar perkara.
Ia menjelaskan, gelar perkara nantinya dilakukan untuk menentukan apakah telah terdapat minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Sementara kondisi di kawasan PT BSA telah kembali aman dan kondusif. Polisi masih melakukan pengamanan dan meminta masyarakat tidak memasuki area yang telah dipasangi garis polisi karena lokasi tersebut masih dalam proses olah tempat kejadian perkara atau TKP.