BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik di Kabupaten Tanggamus. Wartawan senior Anton Alfian meninggal dunia pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya di RT 07 RW 03, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung.
Kepergian jurnalis yang telah lama mengabdikan diri di dunia pers itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan-rekan seprofesi.
Almarhum meninggalkan dua orang putri, yakni Ratu Yulia dan Miftahusahhada, beserta keluarga besar yang kini berduka atas kepergiannya.
Di balik kabar wafatnya Anton, keluarga juga menyoroti pelayanan yang diterimanya selama menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. Mereka menilai almarhum dipulangkan saat kondisinya belum sepenuhnya stabil.
Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus yang juga tetangga almarhum, Nusmanto, membenarkan kabar duka tersebut. Menurut dia, Anton mengembuskan napas terakhir di rumahnya pada Senin dini hari.
"Almarhum meninggal dunia di rumahnya di RT 07 RW 03, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung. Rencananya akan dimakamkan di TPU Banjar, Pekon Kusa," ujar Nusmanto.
Sementara itu, putri sulung almarhum, Ratu Yulia (30), mengungkapkan bahwa ayahnya sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang karena menderita penyakit paru-paru.
Selama menjalani perawatan, Anton menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Namun, setelah beberapa hari dirawat, keluarga mengaku diminta membawa pulang pasien meski kondisinya dinilai belum membaik.
"Kondisi ayah saya waktu itu masih belum stabil. Untuk bisa bernapas saja masih harus dibantu menggunakan tabung oksigen. Jadi memang belum bisa beraktivitas apa-apa," kata Ratu.
Merasa kondisi ayahnya belum memungkinkan untuk pulang, Ratu mengaku sempat meminta penjelasan kepada dokter spesialis penyakit dalam yang menangani ayahnya.
"Waktu itu saya sudah bertanya kepada dokter. Saya sampaikan kondisi ayah saya masih seperti itu. Tetapi dokter menjawab ayah saya sudah baik dan diperbolehkan pulang," ujarnya.
Keresahan keluarga semakin bertambah ketika, sebelum meninggalkan rumah sakit, mereka diminta menandatangani sebuah dokumen. Karena masih khawatir dengan kondisi sang ayah, Ratu mengaku memilih tidak menandatangani surat tersebut.
"Setelah kami berkemas dan hendak pulang, saya disodori surat untuk ditandatangani. Tetapi saya menolak karena memang masih khawatir dengan kondisi ayah," tuturnya.
Menurut Ratu, pada hari yang sama setelah Anton berada di rumah, seorang dokter umum datang memeriksa kondisi kesehatan ayahnya. Hal itu justru membuat keluarga mempertanyakan keputusan rumah sakit yang sebelumnya memperbolehkan pasien pulang.
"Dokter yang datang ke rumah menjelaskan ayah saya sudah diperiksa malam sebelumnya dan dijelaskan sudah boleh pulang. Padahal menurut kami kondisinya masih belum stabil," katanya.
Beberapa hari setelah dipulangkan dari rumah sakit, kondisi kesehatan Anton terus menurun hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir di kediamannya pada Senin dini hari.
Kepergian Anton tidak hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi insan pers di Kabupaten Tanggamus.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen RSUD Batin Mangunang belum menyampaikan penjelasan resmi terkait prosedur pemulangan Anton Alfian maupun tanggapan atas keluhan yang disampaikan pihak keluarga.
Keluarga mengharapkan rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelayanan yang diterima almarhum selama menjalani perawatan.
Mereka juga mengharapkan pengalaman yang dialami Anton dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik di masa mendatang. (*)