BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyoroti masih banyaknya korban penipuan atau scam yang memilih diam dan tidak segera melaporkan kejadian yang dialaminya karena malu, takut, maupun pesimistis uangnya dapat kembali.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menuturkan korban yang segera melapor justru memiliki peluang lebih besar untuk mengupayakan langkah penanganan, termasuk pemblokiran rekening yang diduga digunakan pelaku, sehingga kerugian dapat diminimalkan.
"Yang sering menjadi korban kadang-kadang adalah masyarakat di desa. Ketika sudah menjadi korban, mereka terkadang tidak mau melapor karena takut atau malu. Karena itu, kita mengupayakan pencegahan melalui literasi keuangan," kata Otto saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang menjadi korban scam dapat segera melaporkan kejadian tersebut melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti dengan upaya penelusuran dan pemblokiran rekening yang dilaporkan.
"Untuk perlindungan kepada korban, ada Indonesia Anti-Scam Centre. Kalau masyarakat menjadi korban scam, mereka harus segera melapor. Paling tidak, hal itu bisa meminimalkan kerugian yang dialami masyarakat," jelasnya.
Menurut Otto, kecepatan dalam melaporkan kejadian menjadi salah satu faktor penting karena semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula upaya penanganan dapat dilakukan.
"Dengan dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre, akan dilakukan upaya pemblokiran terhadap rekening yang dilaporkan oleh masyarakat sebagai korban," katanya.
Ia menuturkan lebih lanjut, korban scam tidak hanya berasal dari kelompok usia muda. Siapa pun dapat menjadi sasaran karena pelaku menggunakan berbagai modus dan menyebarkan pesan secara acak melalui SMS maupun aplikasi percakapan seperti WhatsApp.
"Korban scam itu tidak hanya yang muda, sifatnya random. Yang tua juga bisa menjadi korban. Pelaku biasanya mengirim SMS atau WhatsApp ke banyak orang, kemudian menunggu siapa yang merespons," ujarnya.
Karena itu, Otto menilai edukasi mengenai literasi keuangan perlu terus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus kejahatan keuangan sebelum mengalami kerugian.
Selain scam, OJK juga memberikan pemahaman mengenai berbagai ancaman lain, seperti judi online, investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Upaya memperluas edukasi tersebut dilakukan OJK Lampung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Lampung dan industri jasa keuangan melalui program Siger Preneur Lampung.
Program tersebut menyasar Karang Taruna, khususnya yang berada di desa, melalui pelatihan kewirausahaan sekaligus pembekalan literasi keuangan.
"Kita dalam framework Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, OJK Provinsi Lampung bersama TPKAD Provinsi Lampung dan industri jasa keuangan memiliki program Siger Preneur Lampung, yaitu pemberdayaan Karang Taruna dengan memberikan pelatihan kewirausahaan, terutama bagi Karang Taruna yang ada di desa," kata Otto.
Menurutnya, Karang Taruna diharapkan tidak hanya mendapatkan pemahaman untuk melindungi diri dari kejahatan keuangan, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi dan duta literasi keuangan bagi masyarakat di lingkungannya.
"Langkah awalnya adalah memberikan literasi keuangan untuk menumbuhkan awareness teman-teman Karang Taruna, termasuk yang ada di desa. Harapannya, nanti mereka bisa menjadi duta literasi kepada masyarakat yang ada di desa," ujarnya.
Otto mengharapkan, melalui peran tersebut, masyarakat yang menjadi korban scam tidak lagi memilih diam dan dapat segera mengetahui ke mana harus melapor.
"Data pastinya nanti akan kami share. Namun, sejauh ini tantangannya adalah kadang-kadang korban tidak mau melapor karena malu dan takut uangnya tidak kembali," katanya. (*)