Saturday, 20 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kementerian Haji Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah

19 June 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Kementerian Haji Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima 72 aduan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah.

"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, dalam keterangan pers, Jumat (19/6/2026).

Harun menuturkan, Kemenhaj tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut dan terus melakukan pendampingan sebagai upaya penyelesaian bagi para jemaah yang terdampak.

Menurutnya, pemerintah berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Harun menuturkan, mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jemaah.

Ia menyebut, dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, beragam proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Pada 14 April 2026, Kemenhaj juga hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.

"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," tegas Harun.

Namun dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah. "Penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari