Saturday, 22 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kembali Dibuka, Sampah Basah Diminta Tak Lagi Masuk TPAS Karangrejo, Ini Tantangannya

22 August 2026 11:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Kembali Dibuka, Sampah Basah Diminta Tak Lagi Masuk TPAS Karangrejo, Ini Tantangannya
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(TPAS) Karangrejo setelah sempat diblokir sebagian masyarakat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Metro untuk memperkuat tata kelola persampahan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi, menilai penyelesaian persoalan tersebut perlu dilanjutkan dengan langkah konkret agar pengelolaan sampah di Kota Metro semakin baik ke depan.

Menurut Hadi, kesepakatan terhadap sebagian tuntutan masyarakat Karangrejo dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus peluang untuk memperbaiki sistem persampahan secara menyeluruh.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tuntutan agar sampah basah tidak lagi dibawa ke TPAS Karangrejo.

Ia menilai penerapan kebijakan tersebut tentu membutuhkan persiapan, mengingat sebagian besar sampah berasal dari rumah tangga.

Karena itu, perubahan pola pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan pada tempat pembuangan akhir, tetapi perlu dimulai dari sumber sampah melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat masyarakat.

"Tidak memasukkan sampah basah ke TPAS Karangrejo menjadi tantangan yang menarik, baik dari sisi kebijakan maupun pemberdayaan masyarakat,” ujar Hadi, Sabtu (22/8/2026). 

Hadi menyebut volume sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo mencapai sekitar 130 ton per hari.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan strategi pengurangan sampah yang terukur agar beban TPAS dapat ditekan secara bertahap.

Hadi berpandangan bahwa pengelolaan persampahan merupakan persoalan yang membutuhkan dukungan kebijakan, anggaran, infrastruktur, serta partisipasi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah perlu terus mengevaluasi kebijakan yang selama ini berjalan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di lapangan.

"Memang selama ini kita perlu terus memperkuat tata kelola persampahan Kota Metro. Dukungan APBD juga perlu diarahkan secara proporsional untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sampah,” katanya.

Selain aspek anggaran, Hadi menilai edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi dan pendampingan mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah, sehingga pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan proses pengangkutan menuju TPAS.

Ia menyebutkan pemerintah dapat memanfaatkan berbagai kelembagaan sosial yang sudah ada di masyarakat untuk memperluas edukasi tersebut.

Dengan melibatkan kelurahan, RT/RW, kelompok masyarakat, sekolah, komunitas, dan berbagai unsur lainnya, program pengurangan sampah dinilai lebih memungkinkan untuk diterapkan secara berkelanjutan.

Pasca persoalan TPAS Karangrejo, Hadi mendorong Pemkot Metro menyusun formulasi kebijakan persampahan yang menjangkau rumah tangga secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat dalam jangka panjang.

Menurutnya, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sumbersari dapat menjadi salah satu contoh yang dapat dipelajari dan dikembangkan.

Fasilitas tersebut telah dibangun sejak 2017 dan menjadi bagian dari upaya pengurangan sampah sebelum masuk ke TPAS Karangrejo.

Sampah yang telah melalui proses pengelolaan di TPS3R diharapkan dapat menyisakan residu yang lebih sedikit untuk dibawa ke TPAS.

Dengan demikian, keberadaan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kelurahan dapat membantu mengurangi beban TPAS secara bertahap.

Insinyur tersebut juga menilai pola itu dapat dikembangkan di wilayah lain dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing kawasan. Namun, penerapannya membutuhkan perencanaan, dukungan sarana dan prasarana, penguatan kelembagaan, serta keterlibatan masyarakat.

"Kalau upaya seperti yang dilakukan di Sumbersari dapat dikembangkan secara lebih luas, tentu beban sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo diharapkan dapat berkurang secara signifikan,” bebernya.

Menurut Hadi, pembukaan kembali TPAS Karangrejo sebaiknya menjadi titik awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPAS sebagai tempat akhir, tetapi membutuhkan sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir.

"Dengan evaluasi dan kebijakan yang tepat, persoalan yang terjadi di Karangrejo diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun tata kelola persampahan Kota Metro yang lebih terencana dan berkelanjutan," tandasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari