Wednesday, 04 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

04 November 2026 10:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Habiburokhman, ikut menanggapi terkait mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dijadikan tersangka dalam kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman menyebutkan, Komisi III DPR RI menghormati proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sebagian perwira tinggi Polri.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menekankan bahwa proses hukum harus berjalan profesional, objektif, dan transparan dari awal sampai akhir,” kata Habiburokman melalui media sosialnya yang dilihat pada Rabu (4/11/2026).

Menurut Habiburokhman, ia percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Tidak boleh ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Semua pihak harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” tegas Habiburokhman. 

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Dalam konferensi pers pada Selasa (3/11/2026) malam, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol. Asep Safrudin, mengungkap inisial ketiga tersangka tanpa membeberkan nama lengkap.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan proses penanganan perkara, penyidik menetapkan tiga orang tersangka. Inisialnya LSP, ASN, dan EH, satu orang lagi masih menjadi saksi," ucapnya.

Asep menyebutkan, ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari