Thursday, 17 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kasus Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji Rp74 Miliar Naik Penyidikan

17 September 2026 18:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Kasus Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji Rp74 Miliar Naik Penyidikan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

proyek pembangunan daerah Islamic Center dan objek wisata religi di Kabupaten Mesuji memasuki babak baru.

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung resmi meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Proyek yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020-2021 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp74 miliar.

Setelah masuk tahap penyidikan, polisi kini fokus memperkuat alat bukti melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta penghitungan potensi kerugian keuangan negara.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand, mewakili Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, menjelaskan penyidik akan meminta audit resmi kepada BPKP Perwakilan Lampung.

"Saat ini statusnya sudah proses penyidikan, Polda Lampung sedang melengkapi pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan juga, kita sedang akan memintakan audit perhitungan kerugian keuangan negara ke BPKP Perwakilan Lampung," kata Donny, dilansir Tribunnews, Kamis (17/9/2026).

Selain menelusuri aspek keuangan, penyidik juga memeriksa kondisi fisik bangunan. Tim ahli konstruksi dari Politeknik Bandung (Polban) telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan kajian teknis.

"Kalau ahli konstruksi dari Politeknik Bandung atau Polban sudah turun ke lapangan, namun sekarang kita masih menunggu hasilnya," ujarnya.

Sejauh ini, puluhan saksi dari berbagai unsur telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kendati demikian, Polda Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Donny juga belum bersedia mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dan meminta publik menunggu perkembangan penyidikan.

"Pihak-pihak yang terlibat itu banyak nanti ya, nanti akan disampaikan secara bertahap. Kalau saat ini belum, baru proses sidik dan belum ada tersangkanya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat Mesuji, Indah Meylan, mengapresiasi peningkatan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Ia menyebut perkara dugaan korupsi terkait lahan dan pembangunan daerah fisik Islamic Center di atas lahan seluas 9.198 meter persegi itu sebelumnya ditangani dan dilimpahkan Mabes Polri ke Polda Lampung.

"Alhamdulillah naik ke penyidikan. Artinya, kalau sudah naik penyidikan berarti sudah ditemukan adanya unsur pidana. Kami selaku kuasa hukum masyarakat mengapresiasi Polda Lampung dan sangat menanti penetapan tersangkanya," kata Indah.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari