BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani meminta jajarannya memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta meningkatkan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung.
Penekanan tersebut disampaikan Yustan dalam rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi dan peredaran narkoba di GSG Mapolda Lampung, Selasa (27/10/2026).
Yustan menggarisbawahi, distribusi BBM bersubsidi harus dipastikan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Ia meminta setiap dugaan penimbunan, penyalahgunaan, maupun penyaluran ilegal segera ditindaklanjuti secara profesional.
"Pastikan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Setiap dugaan penimbunan, penyalahgunaan, dan penyaluran ilegal harus ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan profesional agar tidak merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas ekonomi," kata Yustan.
Selain pengawasan BBM, ia meminta pemberantasan peredaran gelap narkoba dilakukan secara terpadu. Upaya tersebut perlu didukung pertukaran informasi, pemetaan jaringan, serta pengawasan terhadap jalur yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat diminta menelusuri keterlibatan seluruh jaringan, termasuk bandar dan pengendali, berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Perkuat sinergi lintas sektoral dan jaga integritas penegakan hukum. Saya meminta agar seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait menyatukan data, memperkuat deteksi dini, serta menyusun langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur," ujarnya.
Yustan juga mengingatkan agar pengawasan dan penindakan dilakukan secara profesional, transparan, serta akuntabel. Ia meminta seluruh instansi terkait tidak menunggu hingga persoalan berkembang lebih luas sebelum mengambil tindakan sesuai kewenangan masing-masing.
"Laksanakan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa ragu-ragu. Jangan menunggu sampai permasalahan meluas, setiap indikasi penyimpangan harus segera kita tangani sesuai kewenangan masing-masing," tegasnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk praktik penimbunan dan penyaluran yang tidak sesuai aturan, berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk acara sehari-hari.
Di sisi lain, peredaran gelap narkoba dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi muda. Posisi Lampung yang strategis sebagai penghubung Pulau Sumatera dan Jawa membuat pengawasan lintas sektoral diperlukan untuk mencegah penyimpangan distribusi BBM sekaligus memutus jalur peredaran narkoba.
Yustan menuturkan lebih lanjut, penanganan kedua persoalan tersebut sejalan dengan program prioritas Kapolri, terutama dalam penguatan penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan kita memperbaiki distribusi BBM, memutus jaringan narkoba, dan memberikan rasa aman serta manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (*)