Monday, 15 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Janji Kencan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Mesuji Dirampok Dua Remaja

15 June 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Janji Kencan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Mesuji Dirampok Dua Remaja
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(MiChat) berakhir dengan aksi pemerasan. Korban berinisial YG (37), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dipaksa menyerahkan uang setelah diancam menggunakan senjata tajam oleh dua remaja.

Pelaku masing-masing berinisial DMS (16) dan DA (16). Keduanya berhasil diamankan personel Polsek Simpang Pematang bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolres Mesuji AKBP M. Firdaus menuturkan peristiwa itu terjadi di depan Masjid Demak, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.58 WIB.

Menurut Firdaus, sebelum kejadian korban berkomunikasi dengan seorang perempuan bernama Sinta melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu di wilayah Simpang Mesuji.

Setibanya di lokasi, korban berhenti di tepi jalan sambil menanyakan alamat tempat pertemuan yang telah dijanjikan. Namun, sebelum bertemu dengan perempuan tersebut, korban justru didatangi oleh dua remaja yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan perempuan yang diajak berkomunikasi.

"Salah satu pelaku mengaku sebagai saudara dari perempuan yang berkomunikasi dengan korban. Mereka kemudian memeriksa percakapan di telepon genggam korban dan menuduh korban akan melakukan perbuatan yang tidak pantas," kata Firdaus, Minggu (14/6/2026).

Dengan alasan tersebut, kedua pelaku meminta beragam uang kepada korban. Ancaman menggunakan senjata tajam membuat korban tidak berani melawan dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang dibawanya.

Tidak puas, pelaku kembali meminta uang tambahan hingga korban menyerahkan Rp50 ribu lagi. Salah satu pelaku bahkan sempat meminta telepon genggam milik korban sambil menodongkan pisau.

Korban kemudian beralasan hendak meminjam uang kepada rekannya. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Simpang Pematang.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan.

"Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil pemerasan, sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, serta satu unit sepeda motor," ujar Firdaus.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami modus serupa.

Kapolres menyerukan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang belum dikenal melalui media sosial maupun aplikasi pertemanan daring, serta segera melapor kepada aparat apabila menjadi korban tindak kejahatan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari