BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan pada bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah oleh penyidik Polri.
Ia pun menghargai dan menghormati semua proses penegakan hukum yang sedang berlangsung demi mendapatkan hasil yang jelas dan bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” jelas dia dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jumat (10/7/2026).
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orangnya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” ucap dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah Cafe bernama de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan kemudian beruntun dilakukan di beragam lokasi lain. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan beragam barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan. Adapun penggeledahan ini antara lain terkait kasus Asabri dan Jiwasraya hingga Batu Bara.