BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Informasi pengunduran diri Febrie tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, melalui video keterangan persnya.
"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026 Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," jelas dia.
Anang menyebut keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, digeledah penyidik Kortastipidkor Polri.
Dalam penggeledahan di rumah Sentul itu, penyidik tak hanya menyita emas dan uang tunai, tetapi juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 13 lokasi. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.
Seluruh rangkaian penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)