Tuesday, 23 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Gubernur Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat

23 June 2026 11:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Gubernur Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang menimpa seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (26).

Dedi menyebut korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius di beberapa bagian tubuh.

Dedi menjelaskan kondisi korban sangat memprihatinkan termasuk dugaan cedera pada kedua mata yang menyebabkan korban kehilangan penglihatan serta luka berat lainnya.

Dedi juga menyebut seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) sebagai terduga pelaku yang saat ini masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

"Saya sangat marah terhadap pelaku laki-laki seperti ini. Saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya," ujar Dedi dikutip melalui akun Instagramnya, Senin (23/6/2026).

Untuk mempercepat proses pencarian, Dedi mengumumkan akan memberikan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan buronan (Taufik Hidayat) tersebut kepada aparat atau membantu hingga yang bersangkutan berhasil diamankan.

Ia mengajak masyarakat Jawa Barat maupun seluruh warga Indonesia untuk berpartisipasi membantu aparat dalam menemukan terduga pelaku.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

"Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap," katanya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui jalur resmi kepolisian. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari