BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menekankan pentingnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, serta penguatan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Distribusi BBM serta Peredaran Narkoba yang dipimpin Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpian, bersama jajaran pejabat utama Polda Lampung melalui konferensi video di Aula Rupatama Mapolres Lampung Barat, Selasa (27/10/2026).
Rakor tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung. Pembahasan ini menjadi penting mengingat distribusi energi dan pengendalian peredaran narkotika berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, stabilitas perekonomian, serta keamanan dan ketertiban di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Mad Hasnurin menekankan bahwa ketersediaan BBM merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah. Kelancaran distribusi BBM tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga menunjang berbagai agenda ekonomi, termasuk perdagangan, pertanian, perkebunan, transportasi, dan aktivitas usaha lainnya yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lampung Barat.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkepentingan memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat dijangkau masyarakat secara merata. Karena itu, pengawasan terhadap ketersediaan stok dan penyaluran BBM perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mad Hasnurin menjelaskan, Kabupaten Lampung Barat saat ini memiliki 10 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang terdiri atas empat SPBU reguler dan enam SPBU kompak atau satu harga. Selain itu, keberadaan Pertashop turut membantu memperluas akses masyarakat terhadap BBM, terutama bagi warga yang berada di wilayah dengan jarak cukup jauh dari fasilitas pengisian bahan bakar utama.
Menurutnya, keberadaan fasilitas penyaluran BBM tersebut perlu didukung dengan pengelolaan distribusi yang baik agar pasokan dapat menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan. Pemerataan akses menjadi salah satu perhatian penting, sehingga masyarakat di berbagai wilayah Lampung Barat dapat memperoleh BBM tanpa harus menghadapi kendala distribusi yang berlarut-larut.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Lampung Barat yang didominasi wilayah pegunungan dengan jarak antarkecamatan yang relatif jauh. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran distribusi BBM, khususnya untuk wilayah yang sulit dijangkau. Oleh sebab itu, perencanaan pasokan dan pengawasan distribusi harus memperhatikan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan, Mad Hasnurin meminta agar koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU dan Pertashop, serta aparat penegak hukum terus diperkuat. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala distribusi sejak dini, mengantisipasi keterlambatan pasokan, serta memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Selain menjaga ketersediaan pasokan, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi harus ditingkatkan guna mencegah praktik penimbunan dan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan. BBM bersubsidi, menurutnya, harus benar-benar diterima masyarakat yang berhak sehingga manfaat kebijakan subsidi pemerintah dapat dirasakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mad Hasnurin juga mengingatkan pengelola SPBU agar menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen. Transparansi harga, ketepatan takaran, serta pelayanan yang sesuai ketentuan perlu menjadi perhatian dalam agenda operasional sehari-hari. Pengawasan terhadap aspek tersebut dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap penyedia layanan distribusi BBM.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya pemetaan kebutuhan BBM di setiap kecamatan sebagai dasar perencanaan distribusi yang lebih efektif. Pemetaan tersebut perlu disertai pelaporan dan evaluasi secara berkala mengenai ketersediaan stok, realisasi penyaluran, serta kendala yang ditemukan di lapangan. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat menentukan langkah penanganan secara lebih cepat apabila terjadi kekurangan pasokan atau gangguan distribusi.
Selain membahas persoalan BBM, rakor tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Mad Hasnurin menilai sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh unsur terkait diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan masyarakat, mengancam generasi muda, serta menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keamanan.
Menurutnya, penanganan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan, baik melalui penegakan hukum maupun peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan membantu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Mad Hasnurin mengharapkan rakor tersebut menghasilkan langkah konkret yang dapat diselenggarakan oleh masing-masing pihak sesuai tugas dan kewenangannya. Ia menilai koordinasi yang baik harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi di lapangan agar pembahasan dalam rapat tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Melalui koordinasi yang baik, kita mengharapkan ketersediaan dan pemerataan distribusi BBM di Lampung Barat dapat terus terjaga. Pada saat yang sama, upaya pemberantasan narkoba harus diperkuat agar keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat tetap terpelihara,” pungkasnya. (*).