BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan mengalami penundaan.
Semula aktivitas tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juli 2026, namun diundur karena pembangunan daerah gedung permanen di kawasan Kota Baru belum sepenuhnya selesai.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menyebutkan penundaan tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial selaku pengampu program bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mengingat kondisi fisik bangunan sekolah belum siap digunakan.
"Semula Sekolah Rakyat Menengah Atas 32 Lampung Selatan akan melaksanakan MPLS pada tanggal 13 dan 14 Juli. Namun karena kondisi bangunan permanen di Kota Baru saat itu belum selesai, maka Kementerian Sosial bersama Kementerian PU memutuskan untuk menunda pelaksanaannya," kata Aswarodi saat dimintai keterangan, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki harapan pembangunan daerah gedung dapat diselesaikan sesuai target sehingga seluruh aktivitas pembelajaran dapat dimulai di fasilitas yang telah siap digunakan.
"Harapannya pada akhir Juli progres pembangunan daerah sudah maksimal. Mudah-mudahan kita sama-sama mendoakan agar pembangunannya bisa mencapai 100 persen sehingga sekolah dapat segera beroperasi secara penuh," ujarnya.
Meski MPLS secara tatap muka ditunda, Aswarodi memastikan proses persiapan bagi para siswa baru tetap berjalan. Pihak sekolah telah melaksanakan sosialisasi dan pengenalan awal melalui pertemuan daring (Zoom) sebagai bentuk komunikasi antara guru dan calon peserta didik.
"Untuk persiapan MPLS sudah dilakukan melalui Zoom. Tujuannya agar komunikasi tetap terjalin, siswa tetap mendapatkan informasi yang diperlukan, sekaligus menjaga semangat mereka sebelum masuk ke sekolah," jelasnya.
Menurut Aswarodi, opsi memanfaatkan gedung sementara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung tidak memungkinkan karena keterbatasan kapasitas.
Ia menyebutkan gedung tersebut hanya memiliki tiga ruang belajar dengan daya tampung sekitar 75 siswa. Sementara kuota penerimaan siswa baru SRMA 32 Lampung Selatan mencapai 270 orang. Selain itu, gedung BPSDM masih digunakan oleh siswa angkatan sebelumnya.
"Lokasi lama di BPSDM memang kapasitasnya hanya tiga ruang kelas dan masih digunakan oleh siswa lama. Sedangkan siswa baru yang diterima mencapai 270 orang. Jadi tidak mungkin ditempatkan di lokasi lama karena daya tampungnya hanya sekitar 75 siswa. Oleh karena itu, seluruh siswa baru harus ditempatkan di gedung permanen yang baru," terangnya.
Terkait perkembangan pembangunan daerah, Aswarodi menyebut progres penyelesaian gedung terus menunjukkan kemajuan. Berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, pembangunan daerah telah mencapai sekitar 92 persen.
"Saya mendapat konfirmasi terakhir, progres penyelesaian pembangunan daerah sudah mencapai sekitar 92 persen. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sehingga aktivitas belajar mengajar bisa segera dimulai di gedung baru," pungkasnya. (*)