Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Gaji Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Tembus Rp8 Miliar, DPRD Pertanyakan Dana Tak Terserap

05 November 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Gaji Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Tembus Rp8 Miliar, DPRD Pertanyakan Dana Tak Terserap
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(PU) Kota Bandar Lampung yang mencapai lebih dari Rp8 miliar dalam setahun menjadi sorotan Komisi III DPRD setempat.

Pasalnya, DPRD mempertanyakan besarnya anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Sebab, terdapat dana cadangan sekitar 10 persen yang disebut tidak seluruhnya digunakan.

Sorotan itu mengemuka saat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas PU di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (5/11/2026).

Dalam rapat itu, anggota Komisi III mempertanyakan penggunaan dana cadangan belanja pegawai yang disebut mencapai sekitar 10 persen dari anggaran. Pasalnya, dana tersebut diduga tidak seluruhnya terserap dalam satu tahun anggaran.

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Zainal Abidin, meminta Dinas PU menjelaskan secara rinci besaran anggaran yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.

Menurutnya, perlu diketahui berapa anggaran yang terserap dan berapa sisanya setiap tahun agar DPRD dapat menghitung potensi efisiensi anggaran.

"Kalau dana yang dicadangkan 10 persen, tetapi kenyataannya mungkin hanya 5 persen yang digunakan, berarti ada sisa anggaran setiap tahunnya. Nah, kita ingin mengetahui berapa selisihnya," ujarnya.

Ia menilai, perhitungan tersebut penting agar DPRD mengetahui secara pasti berapa anggaran yang tidak terpakai dan bisa menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran berikutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan bahwa belanja gaji dan tunjangan ASN di Dinas PU mencapai sekitar Rp508 juta per bulan untuk 68 pegawai.

Dengan demikian, anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan tersebut mencapai lebih dari Rp6 miliar dalam setahun.

Namun, dalam pembahasan RKA, anggaran belanja pegawai yang disiapkan mencapai lebih dari Rp8 miliar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai selisih anggaran yang setiap tahunnya dicadangkan.

Agus menyebutkan, DPRD juga menyoroti perubahan angka anggaran Dinas PU yang sebelumnya sekitar Rp270 miliar menjadi Rp247 miliar.

Menurutnya, perubahan tersebut perlu diperjelas melalui berita acara dari Dinas PU agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.

"Kita minta nanti dibuatkan berita acaranya dari Dinas PU, supaya jelas kenapa ada perubahan angka tersebut dan tidak menimbulkan persoalan di publik," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, membenarkan bahwa terdapat alokasi dana cadangan sekitar 10 persen untuk belanja pegawai.

Namun, menurutnya, realisasi penggunaan dana tersebut tidak selalu mencapai angka yang dicadangkan.

"Rp508 jutaan khusus untuk gaji dan tunjangan pegawai ASN per bulan. Jumlahnya 68 pegawai, dan masing-masing berbeda sesuai golongannya," jelasnya.

"Rp508 juta per bulan jika dikalikan 12 bulan menjadi Rp6,096 miliar per tahun. Jadi anggarannya Rp8 miliar, selisihnya sekitar Rp1,9 miliar," ucapnya.

Pembahasan tersebut menjadi catatan Komisi III agar penyusunan RKA Dinas PU ke depan lebih terukur, terutama dalam menghitung kebutuhan belanja pegawai dan potensi sisa anggaran yang dapat diefisienkan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari