Tuesday, 18 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Gagasan Baru untuk TPAS Karangrejo Metro: Kurangi, Pilah, Olah dan Manfaatkan Sampah

18 August 2026 18:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Gagasan Baru untuk TPAS Karangrejo Metro: Kurangi, Pilah, Olah dan Manfaatkan Sampah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(TPAS) Karangrejo, Kota Metro, kembali memunculkan gagasan tentang masa depan pengelolaan sampah yang tidak berhenti pada perdebatan antara mempertahankan atau menutup fasilitas tersebut.

Penasehat Yayasan Bumi Kita, Eko Siswanto, menawarkan konsep Roadmap Exit TPAS Karangrejo sebagai jalan keluar jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan Kota Metro terhadap kawasan tersebut.

Menurutnya, persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan memindahkan lokasi pembuangan apabila pola pengelolaannya masih sama.

Pria yang juga merupakan mantan Ketua LPM Karangrejo periode sebelumnya itu menilai, TPAS Karangrejo telah menjadi bagian penting dalam sistem persampahan Kota Metro selama puluhan tahun.

Karena itu, menurutnya, sudah saatnya masa depan pengelolaan persampahan dirancang dengan pendekatan yang lebih terukur, berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak.

"Persoalan TPAS Karangrejo tidak cukup dilihat hanya dari pilihan ditutup atau dipertahankan. Kota Metro membutuhkan langkah yang lebih visioner melalui Roadmap Exit TPAS Karangrejo, yaitu peta jalan untuk mengurangi secara bertahap ketergantungan sistem persampahan kota terhadap Karangrejo,” kata Eko, saat menyampaikan gagasannya kepada awak media, Selasa (18/8/2026).

Ia menekankan, gagasan tersebut bukan sekadar menawarkan pemindahan sampah dari satu titik ke titik lain.

Menurutnya, perubahan perlu diarahkan pada sistem pengelolaan sampah yang lebih menekankan prinsip kurangi, pilah, olah dan manfaatkan.

"Solusinya bukan sekadar memindahkan sampah atau memperpanjang umur TPAS. Yang perlu kita ubah adalah sistemnya: dari buang dan timbun menjadi kurangi, pilah, olah dan manfaatkan,” tegasnya.

Eko mengusulkan empat tahapan utama dalam Roadmap Exit TPAS Karangrejo. Tahap pertama, 2026–2027: Environmental Recovery, diarahkan pada pemulihan dan pengendalian dampak lingkungan di kawasan TPAS.

"Pada tahap tersebut, pengelolaan TPAS perlu memastikan penghentian praktik open dumping sesuai ketentuan, pengendalian air lindi dan bau, pembenahan drainase, pemantauan kualitas lingkungan serta keterbukaan informasi mengenai kondisi TPAS kepada masyarakat. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai kondisi lingkungan di sekitar fasilitas tersebut,” jelasnya.

Tahap kedua, 2027–2028: Waste Reduction at Source, diarahkan pada perubahan kebiasaan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pemilahan perlu diterapkan mulai dari rumah tangga, pasar, fasilitas publik hingga kawasan usaha.

"Penguatan bank sampah, pengolahan sampah organik dan pengembangan ekonomi sirkular juga menjadi bagian penting. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipisahkan dan dimanfaatkan sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPAS,” terangnya.

Selanjutnya, pada tahap ketiga 2028–2030: Progressive Exit, volume sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo diharapkan dapat dikurangi secara bertahap dengan target yang terukur.

"Ke depan, hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang masuk ke fasilitas pembuangan akhir. Dengan demikian, TPAS tidak lagi menjadi tujuan utama seluruh sampah Kota Metro, melainkan menjadi fasilitas terakhir bagi material yang memang tidak dapat dipulihkan atau dimanfaatkan,” paparnya.

Tahap keempat adalah Ecological Recovery. Setelah fungsi TPAS berakhir, kawasan tersebut perlu dipersiapkan untuk direhabilitasi berdasarkan kajian teknis dan lingkungan, dengan berbagai kemungkinan pemanfaatan seperti ruang terbuka hijau, pusat edukasi lingkungan, kawasan produktif masyarakat atau environmental park.

"Visinya sederhana. Jangan sampai 20 tahun mendatang Karangrejo masih dikenal sebagai tempat pembuangan sampah Kota Metro. Kita harus mulai menyiapkan perubahan agar Karangrejo kelak dikenal sebagai kawasan yang berhasil melakukan pemulihan lingkungan,” katanya.

Eko juga mendorong agar masyarakat yang selama ini berada di sekitar kawasan TPAS mendapatkan benefit sharing yang transparan dan berkelanjutan.

Program tersebut dapat diarahkan melalui sektor kesehatan, pendidikan, lingkungan, infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan TPAS Karangrejo merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan komunitas lingkungan perlu membangun ruang dialog untuk menetapkan target, indikator, skema pembiayaan serta batas waktu yang dapat dipantau publik.

"Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah. Kota Metro membutuhkan solusi persampahan, sementara masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman dan sehat. Keduanya dapat dipertemukan melalui kebijakan yang terukur dan berpandangan jauh ke depan,” ujarnya.

Eko menekankan, gagasan tersebut disampaikan dalam kapasitas pribadi sebagai mantan Ketua LPM Karangrejo sekaligus Penasehat Yayasan Bumi Kita, bukan mewakili instansi pemerintah maupun kepentingan politik tertentu.

Ia memiliki harapan gagasan tersebut dapat menjadi bahan diskusi yang konstruktif di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan TPAS Karangrejo.

"Karangrejo membutuhkan masa depan dan Kota Metro membutuhkan sistem persampahan yang berkelanjutan. Roadmap Exit TPAS adalah jalan untuk mempertemukan keduanya: melindungi Karangrejo sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sampah Kota Metro secara sistematis dan berkelanjutan.” tandasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari