BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Sebanyak empat dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung ditutup permanen. Seluruh dapur yang dihentikan operasionalnya tersebut berada di Kabupaten Lampung Timur.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, menjelaskan secara keseluruhan terdapat 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung yang sempat dikenai penghentian operasional.
Dari jumlah tersebut, empat SPPG diputuskan ditutup permanen, sedangkan 11 lainnya masih berstatus penghentian sementara (suspend).
"Total keseluruhan yang disuspend ada 15, dan yang empat ditutup permanen. Alasannya karena proses perbaikannya sudah memakan waktu terlalu lama," kata Fitra saat dimintai keterangan, Selasa (28/7/2026).
Empat SPPG yang ditutup permanen tersebut yakni SPPG Braja Selebah Braja Yekti, SPPG Gunung Pelindung Way Mili, SPPG Bandar Sribhawono 3 dan SPPG Bumi Agung Mulyo Asri.
Menurut Fitra, keputusan penutupan permanen diambil setelah proses evaluasi menunjukkan perbaikan yang dilakukan tidak kunjung memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menjelaskan, penyebab penutupan tidak hanya dipicu oleh adanya kejadian menonjol seperti dugaan keracunan makanan, tetapi juga karena berbagai persoalan sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar operasional.
"Yang di suspend ini ada yang karena kejadian menonjol, ada juga yang karena masalah perbaikan infrastruktur," ujarnya.
Beberapa temuan yang menjadi dasar evaluasi di antaranya tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), fasilitas tempat pencucian yang belum memadai, hingga berbagai kekurangan lainnya yang dinilai dapat memengaruhi standar keamanan dan higienitas penyelenggaraan MBG.
"Misalnya IPAL-nya tidak ada, tempat cucinya kurang bagus, dan berbagai macam alasan lainnya," jelasnya.
Meski demikian, Fitra memastikan penghentian permanen bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan upaya memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan pelayanan kepada para penerima manfaat.
Sementara itu, sebanyak 11 SPPG di Lampung hingga kini masih berstatus penghentian sementara. Dua di antaranya dihentikan operasionalnya akibat dugaan kasus keracunan makanan, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, serta SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
Sedangkan sembilan SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan karena persoalan administrasi maupun kelengkapan fasilitas.
Fitra menghimbau seluruh pengelola SPPG di Provinsi Lampung menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia memastikan, pada masa kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, seluruh pengelola dapur MBG diharapkan memiliki semangat baru dalam menjalankan program strategis nasional tersebut.
"Imbauannya adalah, di era kepemimpinan baru Pak Sudaryono ini, kita harus memiliki semangat baru dan visi yang lebih baik, khususnya untuk SPPG di Provinsi Lampung. Harapannya, semua pihak yang terlibat di SPPG dapat menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati sesuai arahan Pak Sudaryono," pungkasnya. (*)