Tuesday, 03 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dua Kasus Curanmor di Pringsewu Terungkap, Pelaku Diduga Beraksi di Sejumlah Lokasi

03 November 2026 17:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Dua Kasus Curanmor di Pringsewu Terungkap, Pelaku Diduga Beraksi di Sejumlah Lokasi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(curanmor) di Kabupaten Pringsewu mengarah hingga ke Kabupaten Lampung Tengah. Polsek Sukoharjo berhasil menemukan dua sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam dua kasus pencurian berbeda. Polisi kini memburu beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Dua kendaraan yang berhasil diamankan masing-masing Honda Beat dan Kawasaki Ninja. Keduanya ditemukan di lokasi berbeda di wilayah Lampung Tengah setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari laporan kehilangan kendaraan milik warga Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Agus Heri Thama Linto menuturkan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan pencurian Honda Beat BE 2156 NEB milik Syaira Hayya Fadillah, seorang karyawan swalayan. Motor itu hilang saat diparkir di halaman Alfamart, Pekon Waringinsari Barat, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa motor tersebut berada di rumah seorang warga berinisial A di Lampung Tengah. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut. Pemeriksaan terhadap pemilik rumah mengungkap bahwa motor itu merupakan titipan seorang pemuda bernama Diki Saputra (19), warga Desa Padang Ratu, Lampung Tengah.

Polisi kemudian mengetahui bahwa Diki telah lebih dahulu diamankan Polres Lampung Tengah dalam perkara curanmor. Saat diperiksa oleh penyidik Polsek Sukoharjo, Diki mengakui telah mencuri Honda Beat tersebut bersama rekannya, Arya (23), yang juga sedang menjalani proses hukum di Polres Lampung Tengah.

Pengembangan pemeriksaan terhadap Diki kemudian membuka kasus pencurian lainnya di Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Ia mengaku terlibat dalam pencurian dua kendaraan milik Dede Lestari (39), warga Pekon Mulyorejo, berupa Honda Beat putih BE 2393 UQ dan Kawasaki Ninja hijau T 4266 FP. Kedua kendaraan itu dilaporkan hilang pada 22 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kembali melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan Kawasaki Ninja di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Sementara Honda Beat putih diketahui telah dijual oleh pelaku. Dengan demikian, dua sepeda motor dari rangkaian pengungkapan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban. Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut," kata Agus Heri Thama Linto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Selasa (3/11/2026).

Agus menekankan, penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri dugaan aksi pencurian di lokasi berbeda. Polisi juga meminta masyarakat agar menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila mengalami pencurian atau mengetahui aktivitas mencurigakan.

Saat ini, kedua sepeda motor hasil pengungkapan telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih berupaya memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat sekaligus menelusuri kemungkinan adanya rangkaian pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah Pringsewu dan Lampung Tengah. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari