BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di halaman rumah warga, Senin (17/8/2026) pagi.
Pria tersebut diketahui bernama Repi Juanda, warga Desa Putra Aji 2, Kecamatan Sukadana. Belakangan, polisi memastikan Repi merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam sebagian kasus pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Timur.
Penemuan jasad Repi bermula ketika warga melihat seorang pria dalam kondisi telungkup di halaman rumah. Karena bukan warga setempat dan tidak diketahui bagaimana korban bisa berada di lokasi, penemuan tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan dan memasang garis polisi. sebagian barang milik korban, di antaranya topi dan jam tangan berwarna hitam, turut ditemukan di sekitar jasad.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir membenarkan bahwa pria yang ditemukan meninggal tersebut merupakan DPO kepolisian dalam perkara pencurian sepeda motor.
“Iya benar, jasad pria itu memang DPO kita, buronan kasus pencurian sepeda motor,” kata Iksir saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Iksir, Repi diduga terlibat dalam sebagian perkara pencurian sepeda motor yang telah dilaporkan ke kepolisian. Sedikitnya terdapat sekitar enam laporan polisi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Banyak LP-nya, sekitar enam laporan,” ujarnya.
Meski berstatus buronan, polisi belum memastikan penyebab kematian Repi. Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, Repi disebut sempat mengalami sakit sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Untuk penyebab kematian belum bisa dipastikan. Informasi awal korban sempat sakit,” jelas Iksir.
Pemeriksaan awal terhadap bagian luar tubuh korban juga tidak menemukan tanda-tanda luka. Kendati demikian, polisi masih mendalami kondisi Repi sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah dievakuasi dari lokasi, jasad Repi dibawa ke Rumah Sakit Sukadana untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak keluarga kemudian menuturkan menolak dilakukan autopsi terhadap jasad Repi. Polisi menghormati keputusan tersebut dan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk proses pemakaman.
“Sudah diserahkan kepada keluarga. Ada pernyataan dari keluarga untuk tidak melakukan autopsi,” pungkas Iksir.