Thursday, 13 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

DLH Bandar Lampung Perketat Pemangkasan Pohon Tua, Antisipasi Pohon Tumbang Timpa Pengendara

13 August 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
DLH Bandar Lampung Perketat Pemangkasan Pohon Tua, Antisipasi Pohon Tumbang Timpa Pengendara
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(DLH) Kota Bandar Lampung terus meningkatkan pemangkasan pohon, khususnya terhadap pohon-pohon yang sudah berusia tua, lapuk, maupun dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kejadian pohon tumbang yang belakangan terjadi di beberapa wilayah. Pohon tumbang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimpa kendaraan, pengendara, hingga rumah warga.

Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto mengungkapkan, pemangkasan pohon dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemeliharaan lingkungan.

Menurutnya, pohon yang kondisi fisiknya sudah tua, lapuk, atau memiliki bagian dahan yang rawan patah menjadi salah satu perhatian petugas, terutama yang berada di ruas jalan protokol dan lokasi yang ramai dilalui masyarakat.

"Kita rutin melakukan pemangkasan pohon. Sampai hari ini pun kita sedang melakukan pemangkasan. Pagi ini kita lakukan pemangkasan di Jalan Teuku Umar," kata Budi, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, aktivitas pemangkasan tidak hanya dilakukan berdasarkan pemantauan petugas di lapangan.

Namun jelasnya, pihaknya juga aktif menerima dan menindaklanjuti informasi maupun permintaan masyarakat terkait pohon yang dinilai membahayakan.

"Kalau ada informasi dari masyarakat, kita respons. Kita aktif melayani dan merespons informasi serta permintaan masyarakat terkait pemangkasan pohon," ujarnya.

Budi menyebut, dalam pelaksanaannya DLH memprioritaskan pohon yang berada di jalan protokol dan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Hal tersebut dinilai penting karena keberadaan pohon di sepanjang jalan memiliki fungsi ekologis dan estetika, namun di sisi lain harus tetap diperhatikan aspek keselamatan apabila kondisi pohon sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan tanpa dilakukan pemangkasan.

"Untuk lokasi, kita prioritaskan terutama di jalan-jalan protokol," jelasnya.

Ia menuturkan lebih lanjut, pemangkasan menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko dahan patah atau pohon tumbang, terlebih ketika terjadi hujan deras maupun angin kencang.

DLH juga menghimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi pohon di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun fasilitas umum.

Apabila menemukan pohon yang dinilai sudah tua, lapuk, atau memiliki dahan yang rawan patah, masyarakat dapat segera menyampaikan informasi kepada DLH agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan.

Dengan pemangkasan yang dilakukan secara berkala dan respons cepat terhadap laporan warga, DLH mengharapkan potensi kejadian pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat di Kota Bandar Lampung dapat diminimalisasi.

"Kita akan terus melakukan pemangkasan secara rutin dan merespons laporan masyarakat," pungkas Budi.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari