BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
kasus dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal karena tidak sesuai dengan pedoman penegakan hukum di KUHP baru.
Melalui rapat dengar pendapat umum di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (22/7/2026), Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan beberapa kesimbulan rapat terkait kasus yang menimpa Hartono di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Diantaranya yakni, Komisi III DPR RI meminta Bid Propam Polda Lampung segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kode etik profesi Polri oleh oknum penyidik Polsek Pakuan Ratu dalam proses penegakan hukum atas dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal atas nama Sdr. Hartono di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, secara transparan dan akuntabel.
"Kalau tidak terjadi, mukin bisa ditegur, dibina yang bijak,” katanya.
Habiburokhman menambahkan keterangan, Komisi III DPR RI meminta Polres Way Kanan agar dalam penanganan perkara dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal atas nama Sdr. Hartono untuk memperhatikan ketentuan Pasal 36 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang unsur kesengajaan (mens rea) dalam pertanggungjawaban pidana, serta mempertimbangkan pedoman pemidanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat (2) dan Pasal 54 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur penegakan hukum untuk mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum, serta menghentikan penanganan perkara.
"Nanti saya telpon pak Kajari-nya (untuk menghentikan perkara). Alhamdulillah kita selesaikan dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Polsek Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, membongkar dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang diduga telah berlangsung lama.
Seorang pria bernama Hartono alias Tono diamankan bersama ratusan liter BBM jenis Pertalite yang disimpan di sebuah gudang di Kampung Serupa Indah.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 07.01 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sebanyak 25 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total mencapai 825 liter.