BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(DD) senilai Rp206.081.317 yang dianggarkan untuk tujuh item pembangunan daerah di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2024, kembali menjadi sorotan hingga Selasa (11/8/2026).
beberapa sumber menyebut masih terdapat program yang belum terealisasi, sementara Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwono, menekankan seluruh aktivitas tersebut telah direalisasikan pada 2025.
Persoalan tersebut mencuat lantaran masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Sari mempertanyakan realisasi beberapa program yang sebelumnya telah dianggarkan melalui DD 2024, termasuk pembangunan daerah RTLH, TPT Dusun Kuningan dan ketahanan pangan. Mereka juga mempertanyakan penggunaan dana yang sebelumnya disebut telah digunakan oleh kepala desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DD sebesar Rp206.081.317 tersebut dialokasikan untuk tujuh item aktivitas, yakni ketahanan pangan Rp5.050.000, pembangunan daerah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lima unit Rp20.000.000, pembangunan daerah TPT Dusun Kuningan Rp58.363.000, pembangunan daerah lima gorong-gorong Rp41.250.000, PKTD untuk upah TPT Rp4.100.000, pengadaan mesin keripik UMKM Rp28.318.317 dan pajak PPh Rp28.318.317.
Namun, beberapa sumber di Desa Tanjung Sari menyebut sedikitnya masih terdapat beberapa aktivitas yang menurut mereka belum terlihat realisasinya hingga 2026.
Salah seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebutkan, sedikitnya terdapat empat item yang menurut informasi masyarakat belum direalisasikan, yakni ketahanan pangan Rp5.050.000, TPT Dusun Kuningan Rp58.363.000, RTLH lima unit Rp20.000.000 dan pajak PPh Rp28.318.317.
"Ada empat item lagi yang setahu kami belum direalisasikan kades," ujar sumber tersebut, Selasa (11/8/2026).
Menurut sumber itu, persoalan penggunaan DD 2024 juga tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Jarwono pada 30 Desember 2024.
Ia memiliki harapan persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
"Kalau kades tidak segera merealisasikan tanggung jawabnya, jangan salahkan kalau nanti masyarakat mengambil langkah hukum," katanya.
BPD Sebut Informasi Masyarakat Mendekati Kebenaran
Keterangan masyarakat tersebut mendapat penguatan dari pihak BPD Tanjung Sari.
Sumber di BPD yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut informasi yang disampaikan masyarakat tersebut mendekati kebenaran.
"Yang disampaikan masyarakat itu sekitar 99 persen mendekati kebenaran," ujarnya.
Ia menyebut pembangunan daerah RTLH lima unit yang telah dianggarkan melalui DD 2024 hingga kini setahu pihak BPD belum terealisasi.
Hal serupa, kata dia, terjadi pada pembangunan daerah TPT Dusun Kuningan senilai Rp58.363.000 serta program ketahanan pangan senilai Rp5.050.000.
"Tiga item ini setahu kami, walaupun sudah dianggarkan pada DD Tahun 2024, hingga kini belum terlihat terwujud," katanya.
Selain persoalan realisasi aktivitas, BPD juga mengaku kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan daerah desa.
"Sebagai parlemen desa, kami sudah menghimbau pihak desa agar persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Kades Klaim Semua Sudah Direalisasikan
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwono, membantah adanya aktivitas yang belum direalisasikan.
Saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, Jarwono menuturkan seluruh aktivitas yang dipersoalkan telah direalisasikan.
"Untuk semua itu sudah saya realisasikan di tahun 2025. Sampean dapat data dari mana, jangan-jangan dari pengacara ya," tulis Jarwono dalam pesan WhatsApp kepada Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co kemudian kembali menghubungi Jarwono melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai realisasi masing-masing aktivitas, termasuk waktu dan bentuk pelaksanaan tujuh item yang dianggarkan.
Namun, setelah pesan tersebut dikirim, nomor WhatsApp Kupastuntas.co diduga telah diblokir oleh Jarwono sehingga upaya meminta keterangan lebih lanjut belum mendapatkan penjelasan tambahan.
Dengan demikian, terdapat perbedaan keterangan antara sumber masyarakat dan BPD dengan pernyataan Kepala Desa Tanjung Sari. Masyarakat dan BPD menyebut beberapa aktivitas belum terealisasi, sedangkan Jarwono menuturkan seluruh aktivitas tersebut telah direalisasikan pada 2025.
Silpa ADD Juga Dipertanyakan
Selain DD sebesar Rp206.081.317, informasi yang dihimpun juga menyebut adanya Silpa ADD Tahun 2024 sebesar Rp29.421.140,57.
Dari jumlah tersebut, disebut telah dilakukan penarikan oleh Kaur Keuangan Desa Tanjung Sari, Widia Ilham Sari, sebesar Rp28.784.945.
Dana tersebut kemudian disebut diserahkan kepada kepala desa, sekretaris desa dan aparat desa.
Informasi tersebut turut menjadi perhatian karena penggunaan serta pertanggungjawaban dana desa semestinya dapat ditelusuri berdasarkan dokumen administrasi dan realisasi aktivitas di lapangan.
Inspektorat Persilakan Masyarakat Mengadu
Sementara itu, Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ihwan Setiawan, saat dimintai tanggapan mempersilakan masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi pemerintah daerah.
"Jika akan melakukan pengaduan, silakan sampaikan melalui saluran Lamsel BETIK melalui platform Halo Lamsel Pemda," kata Ihwan.
Kini, persoalan tersebut menyisakan dua versi keterangan. Di satu sisi, masyarakat dan BPD mempertanyakan beberapa aktivitas yang disebut belum terlihat realisasinya. Di sisi lain, Kepala Desa Jarwono menuturkan seluruh aktivitas telah direalisasikan pada 2025.
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pencocokan antara dokumen pertanggungjawaban penggunaan DD, bukti pencairan dan pembayaran, dokumen pelaksanaan aktivitas serta kondisi fisik pembangunan daerah di lapangan.
Dengan demikian, publik dapat memperoleh kejelasan mengenai realisasi DD Desa Tanjung Sari Tahun 2024 dan penggunaan dana tersebut secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.