Tuesday, 11 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dana Bimtek Fiktif Rp680 Juta Tak Kembali, 68 Kepala Pekon di Tanggamus Ancam Lapor APH

11 August 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Dana Bimtek Fiktif Rp680 Juta Tak Kembali, 68 Kepala Pekon di Tanggamus Ancam Lapor APH
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

di Kabupaten Tanggamus habis. Mereka mengancam akan melaporkan pihak Event Organizer (EO) BUMDes dan ketahanan pangan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika dana Bimtek fiktif senilai Rp680 juta tidak segera dikembalikan.

Ancaman tegas itu mencuat setelah dana yang telah mereka setorkan sejak tahun 2025 tak kunjung kembali, padahal agenda Bimtek tersebut batal total dan tidak pernah diselenggarakan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 68 pekon dari 8 kecamatan telah menyetor masing-masing Rp10 juta kepada pihak EO berinisial Hana atau yang biasa disapa Wo Hana. Total dana yang tertahan mencapai Rp680 juta.

Seorang kepala pekon mengungkapkan, Wo Hana yang merupakan warga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus dan tinggal di Bandar Lampung, setelah dihubungi kembali berjanji akan mengembalikan dana tersebut paling lambat hari Minggu (16/8/2026).

"Kami tunggu janjinya itu akan mengembalikan dana paling lambat hari Minggu nanti, kalau ingkar juga jangan salahkan kami bertindak tegas," kata salah seorang kepala Pekon di Kecamatan Kotaagung yang enggan dituliskan namanya, Selasa (11/8/2026).

Janji tersebut menjadi deadline terakhir bagi pihak EO. Para kepala pekon menggarisbawahi, jika janji itu kembali diingkari, maka jalur hukum akan ditempuh.

Kegeraman juga diungkapkan Kepala Pekon Pekon Doh, Kecamatan Cukuhbalak, Ahmad Zazani. Ia mengaku untuk membayar biaya tersebut menggunakan dana pribadi karena memiliki harapan setelah Dana Desa tahap dua cair bisa diganti. Namun harapan itu pupus.

"Sampai hari ini dana tersebut belum dikembalikan, dan pihak EO yang biasa saya panggil Wo Hana belum mengembalikan. Dan dia terus janji-janji bakal mengembalikan. Kalau begini terus kami kepala Pekon akan melaporkan ke APH," kata Zazani.

Zazani menjelaskan, gagalnya agenda pelatihan BUMDes dan ketahanan pangan itu karena pemerintah pusat menetapkan aturan terbaru mengenai pengelolaan dan penyaluran Dana Desa melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan PMK Nomor 15 Tahun 2026.

Regulasi ini mencakup penyesuaian alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

"Dengan terbitnya PMK tersebut, agenda Bimtek menjadi tidak bisa diselenggarakan. Namun ironisnya, dana yang telah terlanjur disetor tak kunjung dikembalikan," ungkap seorang kepala pekon di Kecamatan Semaka.

Data sebaran 68 pekon yang telah menyetor meliputi: Bandar Negeri Semuong 10 pekon, Kelumbayan Barat 6 pekon, Semaka 17 pekon, Kelumbayan 2 pekon, Kotaagung Pusat 13 pekon, Kotaagung Barat 7 pekon, Limau 4 pekon, dan Cukuhbalak 9 pekon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak EO belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari