Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dalam 14 Hari, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkoba dan Tangkap 27 Tersangka

01 October 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Dalam 14 Hari, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkoba dan Tangkap 27 Tersangka
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026, polisi mengamankan 27 tersangka dengan peran yang berbeda.

Dari puluhan tersangka tersebut, polisi mengidentifikasi tujuh orang yang diduga sebagai bandar, delapan pengedar, serta 12 lainnya sebagai pemakai atau penyalahguna narkotika.

Pengungkapan itu sekaligus menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredaran narkotika.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Operasi Antik Krakatau 2026 merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 25 kasus dan mengamankan 27 tersangka," kata Rahmad, Kamis (1/10/2026).

Dari seluruh wilayah hukum Polres Tanggamus, Kecamatan Kota Agung menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni sembilan perkara.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 75,2 gram sabu, 15 butir ekstasi, 0,21 gram ekstasi, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp2,596 juta.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heryanto menyebutkan, seluruh perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal barang, jalur distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Menurutnya, penyidik tidak ingin penanganan perkara berhenti pada tersangka yang telah diamankan.

"Setiap perkara terus kami dalami untuk mengetahui asal-usul barang, jalur peredarannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujarnya.

Pengungkapan di Tanggamus merupakan bagian dari Operasi Antik Krakatau 2026 yang digelar serentak oleh Polda Lampung dan jajaran.

Secara keseluruhan, operasi tersebut menghasilkan 379 kasus dengan 530 tersangka dan penyitaan berbagai jenis narkotika.

Kapolres Tanggamus pun mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya, karena laporan warga dinilai dapat membantu polisi mengungkap jaringan yang lebih luas.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari