Tuesday, 08 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Besok Masuk Sekolah Lagi, Siswa Bandar Lampung Wajib Gunakan Masker

08 September 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Besok Masuk Sekolah Lagi, Siswa Bandar Lampung Wajib Gunakan Masker
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

aktivitas belajar mengajar (KBM) di satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Bandar Lampung kembali diselenggarakan secara normal mulai Rabu (9/9/2026).

Keputusan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung melalui surat edaran tertanggal 8 September 2026, di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang masih menjadi perhatian pemerintah.

Meski KBM kembali normal, Disdikbud memberikan beberapa ketentuan khusus kepada sekolah untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

Salah satu ketentuan utama yakni seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker, terutama jenis N95 atau masker medis, saat berada di lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah iritasi dan gangguan saluran pernapasan, termasuk risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan partikel debu vulkanik.

Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta membatasi aktivitas atau aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi siswa dan anak-anak.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Nur Ramadhan mengingatkan agar warga sekolah menggunakan perlindungan tambahan apabila harus melakukan aktivitas di area terbuka.

"Gunakan pelindung tambahan seperti kacamata pelindung dan pakaian berlengan panjang saat harus beraktivitas di area terbuka," jelasnya.

Dalam surat yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan dan orang tua siswa itu, Disdikbud juga meminta pihak sekolah segera melaporkan apabila terdapat kondisi yang berdampak terhadap keselamatan maupun kondisi kesehatan peserta didik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi setelah sebaran abu vulkanik GAK sebelumnya dirasakan di beberapa wilayah Bandar Lampung.

"Kita juga meminta seluruh sekolah tetap waspada namun tidak panik serta mengikuti perkembangan dan arahan resmi dari pemerintah, " katanya.

Dengan demikian, meski proses pembelajaran kembali berjalan normal mulai 9 September, aktivitas warga sekolah tetap dibatasi oleh protokol perlindungan dari paparan abu vulkanik. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari