BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(SPPG) Yayasan Bumi Artha Semesta di Dusun Usang Pulau, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, dibobol maling.
beragam peralatan operasional seperti genset, kulkas, freezer, hingga perlengkapan dapur raib digondol pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan dapur SPPG tersebut telah rampung dibangun sekitar enam bulan lalu. Namun, hingga kini fasilitas yang dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum juga beroperasi.
Selama belum difungsikan, berbagai peralatan operasional masih tersimpan di dalam gedung. Diduga, kondisi bangunan yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Miedy Harianto, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian di Gedung Yayasan SPPG Bumi Artha Semesta. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Anggota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi," kata Iptu Miedy, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Peristiwa itu diketahui pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelapor Aris Biantoro bersama saksi Komang Ardane berada di lokasi pengunduhan sawit yang berada di belakang bangunan SPPG.
Keduanya curiga setelah melihat pipa paralon sumur bor di belakang bangunan dalam kondisi patah. Saat memeriksa lebih lanjut, mereka mendapati pintu belakang gedung sudah terlepas.
Pelapor awalnya tidak berani masuk ke dalam gedung. Namun, setelah memastikan kondisi sekitar bersama saksi, keduanya masuk dan mendapati kondisi ruangan telah berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui beragam barang inventaris sudah tidak berada di tempatnya.
Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit genset merek Champion, kulkas, freezer, timbangan digital, alat pemadam api ringan (APAR), alat pengukur suhu, selang regulator, mesin timer, kabel pompa air sepanjang 10 meter, sekitar 50 celemek, serta beragam perlengkapan operasional lainnya.
Setelah mengetahui adanya dugaan pencurian, pelapor bersama saksi kembali menutup dan memaku pintu gedung agar tidak ada lagi barang yang hilang.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada salah seorang investor yayasan sebelum akhirnya dibuat laporan resmi ke Polres Pesisir Barat.
Iptu Miedy menyampaikan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi gedung dalam keadaan berantakan. Selain itu, berdasarkan keterangan pelapor, seluruh barang yang dilaporkan hilang memang sudah tidak ditemukan lagi di dalam bangunan.
"Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti, mendalami waktu terjadinya pencurian, serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merinci secara pasti jumlah kerugian yang dialami. Namun, dari barang-barang yang hilang, nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.