BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna, Senin (7/9/2026).
Dalam APBD Perubahan 2026 tersebut, total belanja daerah Kota Bandar Lampung ditetapkan mencapai Rp3,06 triliun. Pemkot kini hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk merealisasikan berbagai program yang telah dianggarkan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, setelah disepakati bersama DPRD, Pemkot Bandar Lampung akan segera menyampaikan APBD Perubahan tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk proses selanjutnya.
"Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah clear. Segera kita akan sampaikan ke Pak Gubernur," kata Eva usai Sidang Paripurna, Senin (7/9/2026).
Eva menggarisbawahi, waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif singkat. Karena itu, ia meminta seluruh program yang telah masuk dalam perubahan anggaran dapat segera dijalankan.
"Karena kalau enggak ini kan waktunya singkat, cuma tiga bulan. Harapan kita semua program di perubahan di 2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Menurut Eva, beberapa program yang menjadi perhatian Pemkot Bandar Lampung berkaitan dengan penanganan infrastruktur perkotaan, khususnya persoalan sungai, drainase hingga gorong-gorong.
"Target kita kan banyak, masalah sungai, masalah kali, juga ada beberapa drainase yang segera kita akan lakukan. Dan juga gorong-gorong," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, postur APBD Perubahan 2026 mengalami beberapa perubahan.
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Angka tersebut meningkat Rp323,494 miliar dibandingkan target pendapatan sebelum perubahan yang sebesar Rp2,658 triliun.
"Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,068 triliun atau meningkat Rp255,780 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan, " ungkap Rama.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,862 triliun, belanja modal Rp181,384 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp87,013 miliar. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp172,513 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp85,5 miliar.
Rama menjelaskan, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sekitar Rp71,213 miliar dari APBD induk yang sebelumnya sebesar Rp243,726 miliar. Perubahan tersebut bersumber dari koreksi pada sisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.
"Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp3,5 miliar dari sebelumnya Rp89 miliar menjadi Rp85,5 miliar, " jelasnya.
Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung kemudian merekomendasikan agar Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung dituntut bergerak cepat agar program yang telah direncanakan, terutama penanganan infrastruktur seperti sungai, drainase dan gorong-gorong, dapat direalisasikan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.