BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung mengalami perubahan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hasil pembahasan Banggar DPRD Lampung bersama TAPD tersebut kemudian disepakati dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan dokumen hasil pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang diperoleh Kupastuntas.co, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp6.992.864.757.010.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp19.667.613.301 dibandingkan APBD 2026 sebelum perubahan yang mencapai Rp7.012.532.370.311.
Penurunan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berubah dari Rp4.025.032.820.130 menjadi Rp4.007.634.413.730.
Sementara pendapatan transfer turun dari Rp2.876.490.559.581 menjadi Rp2.874.221.352.680. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp111.008.990.600.
Berbeda dengan pendapatan, sisi belanja justru mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil pembahasan KUPA 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7.991.187.879.961,69 atau meningkat Rp74.655.509.650,69 dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp7.916.532.370.311.
Menariknya, dari 49 perangkat daerah yang tercantum dalam dokumen hasil pembahasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) menjadi dua OPD dengan alokasi anggaran terbesar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat alokasi Rp2.209.706.038.291, sedangkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mencapai Rp1.738.162.719.605.
Selain kedua OPD tersebut, anggaran besar juga dialokasikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan RSUD dr. Abdul Moeloek.
Berikut rincian anggaran 49 OPD berdasarkan hasil pembahasan KUPA 2026 :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp2.209.706.038.291,00
- Dinas Kesehatan: Rp212.551.889.961,00
- RSUD Bandar Negara Husada: Rp11.127.214.095,00
- RSUD dr. Abdul Moeloek: Rp597.636.888.000,00
- Rumah Sakit Jiwa: Rp58.550.528.000,00
- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi: Rp1.738.162.719.605,00
- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air: Rp146.134.520.527,76
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya: Rp232.644.111.693,00
- Satuan Polisi Pamong Praja: Rp55.952.917.819,00
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp51.743.300.000,00
- Dinas Sosial: Rp44.630.040.000,00
- Dinas Tenaga Kerja: Rp34.248.049.752,00
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp12.359.127.000,00
- Dinas Lingkungan Hidup: Rp17.885.386.000,00
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp5.524.482.000,00
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi: Rp13.653.478.000,00
- Dinas Perhubungan: Rp19.239.441.000,00
- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik: Rp42.620.154.000,00
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Rp16.894.092.000,00
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp16.012.643.000,00
- Dinas Pemuda dan Olahraga: Rp45.704.200.000,00
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp15.062.731.000,00
- Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp21.211.532.000,00
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Rp13.458.480.000,00
- Dinas Perkebunan: Rp14.988.312.133,00
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp29.655.597.000,00
- Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura: Rp68.542.535.991,00
- Dinas Kehutanan: Rp62.334.423.418,00
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp18.697.743.000,00
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp83.709.997.000,00
- Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Rp813.005.325,00
- Biro Kesejahteraan Rakyat: Rp79.919.543.000,00
- Biro Hukum: Rp616.488.486,00
- Biro Perekonomian: Rp754.810.000,00
- Biro Pengadaan Barang dan Jasa: Rp309.458.831,00
- Biro Administrasi infrastruktur dan pengembangan: Rp718.027.000,00
- Biro Organisasi: Rp1.113.721.000,00
- Biro Umum: Rp163.976.000,000,00
- Biro Administrasi Pimpinan: Rp3.460.928.000,00
- Sekretariat DPRD: Rp370.270.043.652,75
- Badan Perencanaan infrastruktur dan pengembangan Daerah: Rp30.435.256.000,00
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Rp1.181.857.563.481,18
- Badan Pendapatan Daerah: Rp98.667.628.900,00
- Badan Kepegawaian Daerah: Rp20.964.537.000,00
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah: Rp26.690.071.000,00
- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah: Rp9.205.128.000,00
- Badan Penghubung: Rp17.765.132.000,00
- Inspektorat: Rp41.526.961.000,00
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah: Rp31.481.005.000,00
Disdik dan BMBK Dominasi Anggaran
Jika melihat struktur anggaran tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi OPD dengan pagu terbesar, yakni Rp2,20 triliun.
Posisi kedua ditempati Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan anggaran Rp1,73 triliun. Selanjutnya, BPKAD memperoleh anggaran sebesar Rp1,18 triliun.
Adapun OPD lain yang mendapat alokasi cukup besar antara lain Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Rp232,64 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Rp55,95 miliar, serta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Rp68,54 miliar.
Dengan perubahan tersebut, struktur APBD Lampung 2026 menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan belanja daerah di tengah penyesuaian target pendapatan.