Thursday, 09 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND) Lampung Dorong Pemprov Segera Susun Rancangan Peraturan Daerah Tentang LGBTQ

09 July 2026 12:35 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND) Lampung Dorong Pemprov Segera Susun Rancangan Peraturan Daerah Tentang LGBTQ
Foto: Dokumentasi

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

 


Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND) Lampung Dorong Pemprov Segera Susun Rancangan Peraturan Daerah Tentang LGBTQ

Bandar Lampung, Rabu, 8 Juli 2026 – Ketua Bidang Politik, Hukum, Literasi, Kebudayaan, dan Media Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND) Wilayah Lampung, Aprilia Gita Lestari, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk segera memfokuskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial, keluarga, serta menjaga nilai-nilai budaya dan moral masyarakat Lampung.

Menurut Aprilia, langkah tersebut dinilai relevan setelah Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap ketahanan negara. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kerangka kebijakan pertahanan nasional yang mencakup berbagai ancaman nonmiliter di bidang ideologi, sosial, budaya, dan keamanan nasional.

"Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal, Provinsi Lampung perlu merespons arah kebijakan nasional tersebut melalui regulasi daerah yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat. Kami mendorong agar Jajaran Pemprov Lampung bersama DPRD segera memprioritaskan pembahasan Raperda tentang LGBTQ secara komprehensif, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Aprilia Gita Lestari saat diwawancarai oleh media Infokyai di Bandar Lampung, Rabu (8/7/2026).

Ia memastikan bahwa penyusunan Raperda tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek regulasi, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui penguatan pendidikan karakter, literasi keluarga, pembinaan generasi muda, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan sosial di tengah perkembangan tantangan global.

Aprilia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan Raperda sehingga menghasilkan regulasi yang aspiratif, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta mampu mendukung infrastruktur dan pengembangan masyarakat Lampung yang berkarakter, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"ALPPIND Lampung siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi pemikiran dalam setiap proses penyusunan kebijakan yang bertujuan memperkuat ketahanan keluarga, melindungi generasi muda, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di Provinsi Lampung," tutup Aprilia Gita Lestari. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari